#SELAMAT SIANG PARA KAWAN#
(Menyimak pertanyaan dan jawaban sekitar mazhab)
_________________________________________________________
Assalamualaikum wr. wb.
_____________
Pertanyaan
_____________
Pak Ustaz, dalam Islam kita kenal 4 mazhab. Kenapa cuma 4 yang selama ini
kita kenal? Bukankah masih banyak para ulama lain yang mungkin juga pantas
untuk punya mazhab sendiri.
Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya beliau tidak dikenal memiliki
mazhab. Dan beliau hidup pada zaman apa?
Jazakumullah kh. ktsr.
______________
Jawaban
______________
Mazhab secara bahasa artinya adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata
zahaba - yazhabu - zihaaban . Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari
akar kata tersebut.
Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam
mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab
yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.
Mazhab Tidak Hanya Empat Saja
Sesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak
lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan.
Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja. Padahal kita juga
mengenal mazhab selain yang 4 seperti mazhab Al-Ibadhiyah yang didirikan
oleh Jabir bin Zaid , juga mazhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin
Ali Zainal Abidin , juga ada mazhab Azh-Zahiriyah yang didirikan oleh Daud
bin Ali Azh-Zhahiri dan mazhab-mazhab lainnya.
Sedangkan yang kita kenal 4 mazhab sekarang ini adalah karena keempatnya
merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan,
padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.
Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat
dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan
mampu bertahan hingga sekarang ini.
Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan
melanggengkan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang
jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.
Para ulama mazhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah
yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh
penjuru dunia. Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai
perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami’ah Islamiyah Madinah,
Jami’ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Mekkah
dan di berbagai belahan dunia Islam lainnya.
Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing
mazhab yang empat itu.
Sementara puluhan mazhab lainnya mungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau
tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah
mazhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga
banyak diantaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab
klasik yang menyiratkan adanya mazhab tersebut di zamannya.
Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut
terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah.
Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang
sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar,
kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.
______________________
Pentingnya Bermazhab
______________________
Banyak orang salah sangka bahwa adanya mazhab fiqih itu berarti sama dengan
perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada
dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermazhab, bahkan ada
yang sampai anti mazhab.
Penggambaran yang absurd tentang mazhab ini terjadi karena keawaman dan
kekurangan informasi yang benar tentang hakikat mahzab fiqih. Kenyataannya
sebenarnya tidak demikian. Mazhab-mazhab fiqih itu bukan representasi dari
perpecahan atau pereseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.
Sebaliknya, adanya mazhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa
kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama Mas Paijo,
mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti mazhab dan
mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya
mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab
Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.
Sebab yang namanya mazhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam
memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk
memahami kedua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermazhab.
Kalau tidak mengacu kepada mazhab orang lain yang sudah ada, maka minimal
dia mengacu kepada mazhab dirinya sendiri.
Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermazhab. Semua orang
bermazhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.
______________________________________________________
Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhab sendiri?
______________________________________________________
Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath sendiri setiap
detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan
dengan dunia komputer, maka adanya mazhab-mazhab itu ibarat seseorang dalam
berkomputer, di mana setiap orang pasti memerlukan sistem operasi .
Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik
Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi
di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa
sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.
Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows,
Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja
dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian.
Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya
tidak terlalu praktis.
Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau
harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level
advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya.
Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem
operasi yang sudah tersedia di pasaran. Tentu masing-masingnya punya
kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih
praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.
Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para
maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.
Demikian juga dengan ke-4 mazhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul
ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat
Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami
yang siap pakai serta user friendly.
Meninggalkan mazhab-mazhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya
belum tentu lebih baik.
Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus
belajar syariah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat
merumuskan mazhab baru dalam fiqih Islami.
Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam
al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab
yang ada, yaitu mazhab As-Syafi’iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah
pandai mengistimbath hukum sendiri.
Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi,
An-Nawawi, Al-’Izz bin Abdissalam dan lainnya.
Wallahu a’lam bishshawab.
Wassalamu ‘alaikum wr .wb.
____________________________________________________________
Cat : Sumber Ahmad Sarwat, Lc. http://www.salaf.web.id
http://blog.re.or.id/mazhab-dalam-islam.htm
PopCash.net
(Menyimak pertanyaan dan jawaban sekitar mazhab)
_________________________________________________________
Assalamualaikum wr. wb.
_____________
Pertanyaan
_____________
Pak Ustaz, dalam Islam kita kenal 4 mazhab. Kenapa cuma 4 yang selama ini
kita kenal? Bukankah masih banyak para ulama lain yang mungkin juga pantas
untuk punya mazhab sendiri.
Imam Ghozali dengan Ihya Ulumuddin-nya beliau tidak dikenal memiliki
mazhab. Dan beliau hidup pada zaman apa?
Jazakumullah kh. ktsr.
______________
Jawaban
______________
Mazhab secara bahasa artinya adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata
zahaba - yazhabu - zihaaban . Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari
akar kata tersebut.
Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam
mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab
yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.
Mazhab Tidak Hanya Empat Saja
Sesungguhnya mazhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak
lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan.
Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja. Padahal kita juga
mengenal mazhab selain yang 4 seperti mazhab Al-Ibadhiyah yang didirikan
oleh Jabir bin Zaid , juga mazhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin
Ali Zainal Abidin , juga ada mazhab Azh-Zahiriyah yang didirikan oleh Daud
bin Ali Azh-Zhahiri dan mazhab-mazhab lainnya.
Sedangkan yang kita kenal 4 mazhab sekarang ini adalah karena keempatnya
merupakan mazhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan,
padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.
Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat
dari sekian puluh mazhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan
mampu bertahan hingga sekarang ini.
Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan
melanggengkan mazhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang
jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.
Para ulama mazhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah
yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh
penjuru dunia. Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai
perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami’ah Islamiyah Madinah,
Jami’ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Mekkah
dan di berbagai belahan dunia Islam lainnya.
Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing
mazhab yang empat itu.
Sementara puluhan mazhab lainnya mungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau
tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah
mazhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga
banyak diantaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab
klasik yang menyiratkan adanya mazhab tersebut di zamannya.
Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut
terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah.
Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang
sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar,
kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.
______________________
Pentingnya Bermazhab
______________________
Banyak orang salah sangka bahwa adanya mazhab fiqih itu berarti sama dengan
perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada
dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermazhab, bahkan ada
yang sampai anti mazhab.
Penggambaran yang absurd tentang mazhab ini terjadi karena keawaman dan
kekurangan informasi yang benar tentang hakikat mahzab fiqih. Kenyataannya
sebenarnya tidak demikian. Mazhab-mazhab fiqih itu bukan representasi dari
perpecahan atau pereseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.
Sebaliknya, adanya mazhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa
kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama Mas Paijo,
mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti mazhab dan
mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya
mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab
Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.
Sebab yang namanya mazhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam
memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk
memahami kedua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermazhab.
Kalau tidak mengacu kepada mazhab orang lain yang sudah ada, maka minimal
dia mengacu kepada mazhab dirinya sendiri.
Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermazhab. Semua orang
bermazhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.
______________________________________________________
Lalu bolehkah seseorang mendirikan mazhab sendiri?
______________________________________________________
Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath sendiri setiap
detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan
dengan dunia komputer, maka adanya mazhab-mazhab itu ibarat seseorang dalam
berkomputer, di mana setiap orang pasti memerlukan sistem operasi .
Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik
Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi
di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa
sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.
Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows,
Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja
dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian.
Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya
tidak terlalu praktis.
Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau
harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level
advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya.
Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem
operasi yang sudah tersedia di pasaran. Tentu masing-masingnya punya
kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih
praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.
Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para
maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.
Demikian juga dengan ke-4 mazhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul
ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat
Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami
yang siap pakai serta user friendly.
Meninggalkan mazhab-mazhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya
belum tentu lebih baik.
Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus
belajar syariah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat
merumuskan mazhab baru dalam fiqih Islami.
Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam
al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab
yang ada, yaitu mazhab As-Syafi’iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah
pandai mengistimbath hukum sendiri.
Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi,
An-Nawawi, Al-’Izz bin Abdissalam dan lainnya.
Wallahu a’lam bishshawab.
Wassalamu ‘alaikum wr .wb.
____________________________________________________________
Cat : Sumber Ahmad Sarwat, Lc. http://www.salaf.web.id
http://blog.re.or.id/mazhab-dalam-islam.htm
No comments:
Post a Comment