Tuesday, July 2, 2013

Macam Persiapan Pengetahuan Seputar Bulan Ramadhan 1434 H

#SELAMAT MALAM PARA KAUM MUSLIMIN MUSLIMAT#
(Mulai sannari, melancarkan kaji, menyiapkan diri, menyambut bulan cuci)
_________________________________________________________








Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh...!

Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1434 H, galeri MSAD
menyiapkan macam informasi yang berhubugan dengan bulan Ramadhan
ini. "Jika cocok silakan angkat langsung, jika tidak silakan rujug sumbernya"
Narab marsiajarbe do hita on / sama-sama  belajarnya kita ini, "Lancar kaji
karena di ulang, namarsiajar do au tulang".

Bismillahirrahmanirrahim....!

Selamat menyimak :
_________________________________________________________

Hal Macam Persiapan Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan
_________________________________________________________

* Mandi ramadhan / marpangir / balimau

Landasan Pokok :

Innama akhmalu binniat

Artinya : “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan
niatnya”,

Penjelasan / pemahaman penulis :

1. Tidak ada firman ataupun hadist yang
menyatakan bahwa marpangir atau
madi balimau sebagai salah satu jenis-jenis
mandi sunnah dalam islam.

2. Juga tidak penulis temukan ada keterangan
yang menyatakan marpangir atau mandi balimau
sebagai sesuatu yang dilarang dalam agama islam
dengan alasan dalil tertentu.

3. Allah Swt memberikan kita atau mangalehen
di hita yaitu pikiran. Maka
bagus jika berpikir mandi rame-rame
marpangir atau balimau sebagai
salah satu tradisi menyambut datangnya
bulan ramadhan dengan  kemeriahan.

4. Tapi setelah sampai di rumahnya masing-masing mandi lagi dengan
niat utuk kebersihan / kesiapan mengikuti bulan ramdhan/berpuasa.
(Ada perasaan kurang afdol jika laki-laki dan perempuan mandi
rame-rame di sungai, danau atau tempat lainnya-pen).

Allah maha mengetahui akan segala-galanya, berikut niat mandi /
mebersihkan diri dalam menyambut datangnya bulang ramadhan :

Do'a Niat Mandi Sunat Awal Ramadhan

"Nawaitul Ghusla Lidzuu khuli Ramadhona Sunata Lillaahita'ala".

Artinya :
Aku berniat mandi sunat bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.

Sedangkan do'a pada saat malam u tama radhannya, sbb :

Do'a Menjumpai Malam Pertama Bulan Ramadhan

Rabbi warabbakallahu Hilalu Khoiro warushdzi, Allaahumma Ahlihu
ngalaina bissalamati wal islami wal amni wa iimani.
 
Artinya :
Tuhanku & Tuhanmu adalah Allah, Ia adalah bulan sabit
Kebajikan & Petunjuk. Ya Allah terbitkanlah Ia atas kami
dengan kesejahteraan, Islam, aman & iman ".

Situs Pendalaman :
http://infolabel.blogspot.com/2013/06/kumpulan-amalan-doa-
bulan-puasa-ramadhan.html

* Hal Ziarah Kubur

Berikut dasar atau landasannya :

“Dulu aku pernah melarang kalian berziarah
kubur, sekarang berziarahlah kalian ke kuburan
karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat.”
(HR. Muslim dari Buraidah bin Hushaib)

Dalam riwayat Abu Dawud :

“Ziarah kubur akan menambah kebaikan bagi kalian.”

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata:
Rasulullah Saw berziarah ke makam ibunya, kemudian
beliau menangis dan membuat orang di sekitarnya
menangis. Beliau bersabda: Aku meminta kepada
Tuhanku meminta ampunan bagi ibuku, tapi aku
tidak diperkenankan, dan aku meminta izin Allah
untuk berziarah ke makam ibuku, maka diperkenankan.
Berziarahlah ke kuburan, sebab akan mengingatkan pada kematian"
(HR Muslim No 2304 dan al-Hakim No 1391 dari Buraidah).

"Diriwayatkan dari Abu Bakar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw
bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah
satunya setiap Jumat, kemudian membaca Yasin di dekatnya, maka ia akan
diampuni sesuai bilangan ayat atau huruf" (HR Abu al-Syaikh dalam
Thabaqat al-Muhadditsin III/201, al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi
dalam tafsir al-Durr al-Mantsur XII/319,

Sumber pendalaman :
http://happypangkapi.blogspot.com/2013/04/ziarah-kubur.html

____________________

Hal Bulan Ramadhan
____________________

1. Dasar atau landasannya :

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al Baqarah [2] : 183)

“(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki
untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)

2. Syaratnya

Para pembaca sekalian ingatlah puasa memiliki syarat-syarat sebagaimana
pula shalat. Jika syarat ini tidak ada maka puasa tersebut tidak sah.
Syarat tersebut adalah: 1. Dalam keadaan suci, terbebas dari haid dan
nifas, dan 2. Berniat. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, II/97)

3. Rukun Puasa
Rukun puasa adalah menahan diri dari pembatal puasa mulai dari
terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari.
Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala,

Situs pendalaman :
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-puasa-ramadhan.html/comment-page-1
artikel 'Seputar Hukum Puasa Ramadhan — Muslim.Or.Id'
_________________________________

Hal Makan Sahur dan Waktu Imsak
_________________________________

1. Makan Sahur

Para ulama sepakat bahwa puasa dengan
sahur lebih utama dari pada puasa tanpa sahur
karena sahur adalah pembeda antara
puasa kaum muslimin dengan puasa ahli kitab.
Rasulullah saw bersabda :

"Yang membedakan antara puasa kita dengan
puasa ahli kitab adalah makan sahur."
(HR Muslim no 2545).

Mana waktu sahur yang lebih utama,
mendekati azan Subuh atau
jauh sebelumnya ?

Jawaban :

Waktu yang paling utama untuk makan sahur adalah sebelum adzan
subuh sekadar waktu yang dibutuhkan seseorang untuk membaca
50 ayat Al-Qur'an, sebagaimana yang tersebut di dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit:

"Kami makan sahur bersama Rasulullah saw, kemudian beliau berdiri
untuk shalat." Berkata Anas, “Saya bertanya kepada Zaid, ‘Kira-kira
berapa lama antara waktu sahur dengan adzan Subuh?’ Jawab Zaid,
’Selama bacaan 50 ayat Al-Qur'an’.” (HR Bukhari Muslim).

Ketika sedang enak-enaknya sahur, tiba-tiba suara azan Shubuh
terdengar. Apa yang harus saya lakukan?

Jawaban :

Orang yang sedang makan sahur tidak lepas dari dua keadaan :

Pertama: Jika ia sedang mengunyah makanan atau sedang meneguk air
yang berada di mulutnya maka hendaknya ia meneruskannya sampai
semua makanan atau air tersebut masuk ke dalam perutnya, dan tidak
perlu memuntahkan makanan atau minuman keluar.

Dalilnya adalah  sabda Rosulullah saw:

" Jika diantara kamu mendengar adzan, sedang piring sedang di tangannya,
maka hendaknya dia jangan meletakkannya sebelum menyelesaikan hajatnya."
(Hadits Shahih, HR Abu Daud dan Ahmad).

Maksud hadits di atas adalah jika seseorang sedang mengunyah makanan
atau sedang meneguk air maka hendaknya diteruskan sampai selesai.

Kedua: Jika dia tidak sedang mengunyah atau meneguk air, tetapi di
dalam piringnya atau di dalam gelasnya masih  terdapat makanan atau
minuman yang tersisa maka dalam hal ini dia harus menghentikan makan
atau minumnya. Kalau dia tetap meneruskannya maka puasanya batal.

Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187).

Ayat di atas menyuruh kita untuk berhenti makan sahur ketika datang
fajar atau ketika terdengar adzan subuh. Perintah tersebut mengandung
arti wajib. Kalau dilanggar maka puasanya menjadi batal.

Ada sebagian orang di tempat saya yang berpendapat, jika sudah terdengar
suara imsak, maka ia tidak boleh makan kecuali hanya minum air putih saja.
Benarkah demikian?

Jawaban :

Batasan untuk berhenti makan sahur adalah
datangnya fajar atau terdengarnya/
datangnya waktu adzan subuh. Oleh karena
 itu, jika belum datang fajar atau belum
terdengar adzan subuh dibolehkan bagi siapa
 saja untuk terus makan sahur. Adapun dalil-
dalilnya adalah:

1. Firman Allah SWT yang menunjukkan bahwa
batas akhir waktu sahur
adalah datangnya waktu fajar:

" dan makan minumlah hingga terang
bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar " (Al Baqarah: 187).

2. Hal itu dikuatkan dengan sabda Rosulullah saw:

" Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan (pertama) pada malam hari,
maka makan dan minumlah hingga kamu mendengar Ibnu Ummi Maktum
mengumandangkan adzan (kedua). " (HR Muslim).

Hadits di atas menunjukkan kebolehan untuk makan sahur hingga terdengar
adzan kedua. Maksud dari adzan kedua dalam hadits di atas adalah adzan subuh.

3. Hadits lain yang menguatkan pernyataan di atas adalah sabda Rosulullah saw:

"Janganlah adzan (pertama) yang dikumandangkan Bilal itu menghalangimu
dari makan sahur karena adzan tersebut berfungsi untuk  mengingatkan
orang yang sedang sholat dan membangunkan orang yang sedang tidur."
(HR Bukhari dan Muslim).

* Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW:
‘Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar”
(HR Bukhari – Muslim)

* HR A“Ummatku selalu dalam kebaikan selagi mensegerakan berbuka
dan mengakhirkan (melambatkan) sahur” (HR Ahmad)

* “Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari
para Rasul” (HR Ibnu Hibban)

Situs pendalaman :
http://www.ahmadzain.com/read/karya-tulis/392/sahur-tanya-jawab-puasa/
http://www.untukku.com/artikel-untukku/puasa-dalil-al-quran-dan-hadits-untukku.html
_____________________________

Hal Menyuarakan Sahur-sahur
_____________________________

Banyak masjid atau surau ketika bulan Ramadhan
menyuarakan, sahur…, sahur.., atau imsak.. imsak.
Apakah itu boleh?

Jawaban:

Sebenarnya masjid-masjid atau surau-surau ketika
menyuarakan sahur… sahur… bertujuan untuk
memberitahukan kepada penduduk bahwa waktu
sahur telah tiba, hendaknya yang masih tidur segera
bangun dan makan sahur. Dan ketika menyuarakan
Imsak..imsak tujuannya untuk mengingatkan
penduduk bahwa waktu shubuh sudah dekat
agar mereka bersiap-siap untuk menghentikan sahur.
Jika tujuannya seperti itu maka perbuatan itu
dibolehkan, bahkan dianjurkan karena termasuk dalam kategori saling
membantu dalam kebaikan dan ketaatan, sebagaimana yang tersebut dalam
firman Allah SWT:

" Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketaqwaan dan
janganlah kamu tolong-menolong dalam pebuatan dosa dan kejahatan."
(Al-Maidah: 2).

Tetapi sebelum mengumandangkan suara imsak ..imsak, masyarakat
setempat harus diberitahu bahwa suara imsak yang akan dikumandangkan
lewat masjid atau surau tersebut bukanlah batasan seseorang untuk
menghentikan makan sahur, tetapi hanyalah peringatan untuk persiapan
menghentikan makan sahur karena waktu shubuh sudah dekat.

Situs pendalaman :
http://www.ahmadzain.com/read/karya-tulis/392/sahur-tanya-jawab-puasa/

Sahur...sahur. Sahur...sahur....


_________________

Hal Niat Puasa
_________________

1. Dasar atau Landasannya :

“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung
dari niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Seandainya Allah membebani kita suatu
amalan tanpa niat, niscaya ini
adalah pembebanan yang sulit dilakukan.”
(Lihat Al Fawa’id Dzahabiyyah, hal.12)

“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah
dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak
terdapat perselisihan di antara para ulama.”
(Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

Situs pendalaman :
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-puasa-ramadhan.html/comment-page-1

2. Bacaannya :

Niat Puasa Ramadhan yang dibaca sekali dalam satu bulan ketika malam
pertama tarawih :

Dibaca   : Nawaitu shauma sahri ramadhana Kullihi Lillahi ta’ala.

Artinya :
Sengaja aku berpuasa sebulan pada bulan Ramadan tahun ini
kerana Allah Taala

Niat Puasa Ramadhan yang dibaca setiap malam :

Dibaca   : Nawaitu shauma gadhin ‘an ada-i fardhi sayahri
ramadhani hadzihis-sanati  lillahi ta’ala.

Artinya : Aku berniat puasa esok hari untuk melaksanakan kewajiban
bulan ramadhan tahun ini kerana Allah Taala.

Situs pendalaman :
http://satriamadangkara.com/bacaan-doa-niat-puasa-bulan-ramadhan/
_______________

Berbuka Puasa
_______________

1. Menyegerakan Berbuka Puasa:

* Dari Sahl bin Sa’ad ra, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW
telah bersabda: ‘Amat baik orang2 itu senantiasa menyegerakan
berbuka (dalam puasanya)’” (HR Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :

Berbuka puasa dalam hal ini adalah dengan meminum dan memakan
makanan yang menyegarkan dan halal, bukan merokok
(yang makruh dan berbahaya bagi kesehatan)
7. Berbuka Puasa Dengan Buah Korma:

* Dari Salman bin Amir Adh Dhabiyyi ra, dari Rasulullah SAW,
beliaubersabda: “Bila seseorang di antara kamu berbuka puasa,
hendaklah dengan buah korma, bila tidak ada, maka berbukalah
dengan air, sebab air itu suci (Hadits diriwayatkan
oleh Imam Lima).

2. Bacaan Buka Puasa :

Allahuma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika aftartu
birahmatika ya arhama rohimin.

Artinya : Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki-Mu
aku berbuka, Maha besar Allah yang maha pemurah lagi maha penyayang.

Situs pendalaman :
http://www.untukku.com/artikel-untukku/puasa-dalil-al-quran-dan-hadits-
untukku.html

Duhai bulan yang mulia...
oooo,,,,ramadhan.....
salam bagi bulan yang suci
bulan penghapus dosa.....

Ya Allah jadikan kami
hambamu yang tercinta....


______________

Penutup
__________

Demkian info pengulang kaji atau pelancar kaji  seputar  bulan Ramadhan.
Semoga memberi man faat dan :






Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh...!
__________________________________________________
Cat :


No comments:

Post a Comment