Tuesday, July 9, 2013

Tadarus dan Seluk Beluknya

#SELAMAT MALAM PARA KAUM MUSLIMIN MUSLIMAT#
(Menyimak pengetahuan seputar tadarus)
__________________________________________________________









Berikut pengetahuannya :

_________________

Pengertian Tadarus
____________________




















Tadarus (plural: tadarus-tadarus; posesif ku, mu, nya; partikula:
kah, lah) tadarus Isl pembacaan Alquran secara bersama-sama
(dalam bulan puasa).

Demikian situs http://id.wiktionary.org/wiki/tadarus mengartikannya.
Sedangkan situs http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/10563
mengartikan :

terjemahan dari "wa yatadaarasuuna". Makna kata
> tersebut adalah "saling belajar dan mengajarkan",
> bukan membacanya secara bersama-sama, karena membaca
> al qur'an secara berjama'ah tidak boleh untuk menjaga
> agar bacaan tartil. Allahu a'lam.

Berikut penjelasan singkat mengenai tadarus :


____________________________

Hukum Melaksanakan Tadarus
____________________________

Bagaimana  hukum melakukan tadarus tersebut ?

Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh
Allah SWT. Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan ibadah/qiyamu
ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan,
maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari,
h.1870)

Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan
(dalam hadist  diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadlan
dengan melakukan shalat dan membaca Al-Qur’an. (Subulus Salam Juz II,
h. 173)

Membaca Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan sangat dianjurkan
oleh agama. Kemudian bagaimana jika membaca Al-Quran secara bersama-sama,
yang satu membaca dan yang lain menyimak?

Syaikh Nawawi Al-Bantani menjawab, termasuk membaca Al-Quran adalah
mudarasah, yang sering disebut dengan idarah. Yakni seseorang membaca
pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. Yang
seperti itu tetap sunah.” (Nihayah al-Zain, 194-195)

Dapat disimpulkan bahwa tadarus Al-Quran yang dilakukan di masjid-masjid
pada bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan
perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan Rasul.

Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara  agar menambah syiar
Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan
sampai menganggu pada lingkungannya.

Sumber :
http://taubatku.wordpress.com/2008/08/20/tadarus-al-quran-dibulan-ramadhan/
_______________________________

Macam cara pelaksanaan Tadarus
_______________________________

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَمَا اجتَمَعَ قَومٌ في بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتلونَ كِتابَ اللهِ
وَيتَدارَسُونَهُ بَينَهُم إِلا نَزَلَت عَلَيهُم السَّكيْنَة وَغَشِيَتْهم
الرَّحمَة وحَفَتهُمُ المَلائِكة وَذَكَرهُم اللهُ فيمَن عِندَهُ

“Dan tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu masjid dari masjid-masjid
Allah, untuk membaca Al Qur’an dan mereka saling mempelajarinya di antara
mereka, melainkan akan diturunkan kepada mereka ketenangan, diliputi rahmat,
dan dikelilingi malaikat, dan mereka akan disebut-sebut Allah dihadapan
makhluq-makhluq yang ada di sisi-Nya (para malaikat).” [1]

Kata تَدَارُسٌ tadaarusun jika diwaqaf menjadi tadaarus berasal dari
kata دَرَسَ darasa yang artinya adalah belajar. Kemudian mengikuti
wazan تَفَاعَلَ tafaa’ala, sehingga mauzunnya menjadi تَدَارَسَ
tadaarasa. Fi’il yang mengikuti wazan ini salah satunya mempunyai
arti لِلْمُشَارِكَةِ fa’il (subjek) dan maf’ulnya (objek) bersamaan
dalam melakukan perbuatan, sehingga artinya menjadi saling mempelajari.
Kemudian ditashrif :

تَدَارَسَ – يَتَدَارَسُ – تَدَارُساً

Sehingga mendapatkan kata تَدَارُساً tadaarusan, yang berkedudukan
sebagai mashdar. Sehingga artinya adalah pembelajaran secara
bersama-sama, allohu a’lam.

ٍSeperti yang terdapat pada kalimat :

وَيتَدَارَسُوْنَهُ بَينَهُم

“Dan mereka saling mempelajarinya di antara mereka,”

Kata يتَدَارَسُوْنَ yatadaarasuuna, terdiri dari kata
يَتَدَارَسُ yatadaarasu dan dhomir muttashil هُمْ hum  (mereka).
Sehingga artinya menjadi mereka saling mempelajari. Syaikh ‘Utsaimin
rahimahullah menjelaskan maknanya adalah saling mempelajari sebagian
mereka dengan sebagian yang lain.

Sedangkan kalimat :

يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ

“Mereka membaca Kitab Allah (yaitu Al Qur’an).”

Yaitu membaca lafazhnya dan maknanya. Membaca lafazhnya berarti membaca
zhohir dari Al Qur’an tersebut, sedangkan membaca maknanya berarti
membaca apa yang terkandung dalam Al Qur’an.

Orang yang berkumpul untuk membaca Al Qur’an ada dua makna :

- Yang pertama, mereka benar-benar dalam rangka membaca Al Qur’an.

- Yang kedua, mereka dalam rangka mempelajari ilmu Al Qur’an
walaupun tidak membacanya. [3]

Kata يَتْلُو dalam kedudukan tashrif menduduki tempat ke dua yaitu
sebagai fi’il mudhori’ (kata kerja sekarang/akan datang) :

تَلَى – يَتْلُو – تِلاَوَةً

Maka didapatkan kata تِلاَوَةٌ tilaawah sebagai mashdar, yang secara
tekstual bisa diartikan pembacaan.

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan
bahwa tilaawah al qur’an (membaca al qur’an) ada 2 macam :

- Tilaawah hukmiyyah, yaitu membenarkan segala khabar dari Al Qur’an
dan melakukan segala ketetapan hukumnya dengan cara melaksanakan
perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya.

- Tilaawah lafzhiyyah, yaitu membacanya (zhohir ayatnya-ed). Telah
banyak dalil-dalil yang menerangkan keutamaannya, baik keseluruhan
Al Qur’an, atau surat tertentu atau ayat tertentu. [4]

Dijelaskan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah
di dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah ketika menjelaskan hadits di atas,
bahwa orang yang berkumpul untuk membaca Al Qur’an yaitu yang benar-benar
dalam rangka membaca lafazh Al Qur’an ada 3 keadaan :

Mereka membaca Al Qur’an bersama-sama dengan satu mulut dan satu suara.
Jika untuk pengajaran maka ini diperbolehkan, sebagaimana seorang guru
membaca satu ayat kemudian diikuti oleh murid-muridnya dengan satu suara.
Jika digunakan untuk perkara ibadah maka itu bid’ah, karena hal yang
demikian tidak diriwayatkan dari shahabat ataupun dari tabi’in.

Mereka berkumpul, kemudian salah seorang membaca dan yang lain menyimak,
kemudian yang kedua bergantian membaca, kemudian yang ketiga, kemudian
yang keempat dan seterusnya sampai semuanya mendapat giliran membaca.
Kondisi ini ada 2 bentuk :
Mengulang-ulang bacaan yang sama. Misalnya yang pertama membaca satu
halaman, kemudian yang kedua membaca halaman yang sama, kemudian yang
ketiga membaca halaman yang sama dan seterusnya, maka ini diperbolehkan.
Terutama bagi para penghafal Al Qur’an yang ingin memperkokoh hafalannya.
Membaca bacaan yang berbeda. Misalnya yang pertama membaca bacaan yang
pertama, kemudian yang kedua membaca bacaan yang lain, maka ini juga
diperbolehkan.

Sebagaimana ulama kami dan masyayikh kami melakukan hal ini, misalnya
yang pertama membaca surat Al Baqarah, yang kedua membaca surat yang
kedua, yang ketiga membaca surat yang ketiga, dan seterusnya. Salah
seorang membaca dan yang lainnya mendengarkan. Dan bagi yang
mendengarkan hukumnya sama dengan yang membaca dalam hal pahalanya.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam kisah Nabi Musa dan Nabi
Harun ‘alaihimassalam :

قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا

“Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, maka tetaplah
kamu berdua pada jalan yang lurus.” [Yunus : 89]

Dan doa Nabi Musa ‘alaihissalam sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً
وَأَمْوَالاً فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ
رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلا
يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ* قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ
دَعْوَتُكُمَا

Musa berkata : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada
Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam
kehidupan dunia, ya Tuhan kami akibatnya mereka menyesatkan (manusia)
dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan
kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat
siksaan yang pedih.” Allah berfirman : “Sesungguhnya telah diperkenankan
permohonan kamu berdua.” [Yunus : 88-89]

Disebutkan bahwasannya ketika itu Nabi Musa berdoa dan Nabi Harun
mengaminkan doa Nabi Musa. Dan ini yang disyari’atkan bagi seseorang
yang mendengarkan bacaan seorang pembaca Al Qur’an, jika pembaca tadi
sujud maka si pendengar juga ikut sujud.

Mereka berkumpul, setiap orang membaca untuk dirinya sendiri, dan yang
lain tidak mendengarkannya. Dan ini yang terjadi sekarang, didapati
orang-orang di dalam masjid, semuanya membaca untuk dirinya sendiri dan
yang lain tidak mendengarkannya.

Sehingga kalau hanya membaca Al Qur’an saja tanpa membahas kandungan yang
terdapat di dalam Al Qur’an, tidak disebut dengan tadaarus, akan tetapi
disebut dengan تِلاَوَةُ الْقُرْآن tilaawatul qur’an (membaca al qur’an).

Wallohu a’lamu bish showab

Sumber :
http://farisna.wordpress.com/2011/08/09/pengertian-tadarus-al-quran-
jenisnya/#more-929
____________________________

Pertanyaan Sekitar Tadarus
____________________________

Bagaimana tadarus yang benar, apakah setelah teman membaca, kemudian
dilanjutkan ayat berikutnya oleh teman yang lain atau setiap orang
membaca sendiri-sendiri tanpa disimak oleh yang lain? Bagaimana cara
tadarus nabi yang benar bagaimana pak Ustaz,

Wassalam

Almasdi Rahman
almasdi.rahman@ gmail.com

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Istilah tadarus Al-Quran sebenarnya agak berbeda antara bentuk yang
kita saksikan sehari-hari denganmakna bahasanya. Tadarus atau tadarusan
biasanya berbentuk sebuah majelis di mana para pesertanya membaca
Al-Quran bergantian. Satu orang membaca dan yang lain menyimak.
Dan umumnya dilaksanakan di masjid atau mushalla di malam-malam
bulan Ramadhan.

Padahal kata tadarus berasal dari asal kata darasa yadrusu, yang
artinya mempelajari, meneliti, menelaah, mengkaji dan mengambil
pelajaran. Lalu ketambahan huruf ta’ di depannya sehingga menjadi
tadarasa yatadarasu, maka maknanya bertambah menjadi saling belajar,
atau mempelajari secara lebih mendalam.

Adapun kegiatan ‘tadarusan’ yang kita lihat sehari-hari di negeri
kita ini, sepertinya nyaris tanpa pengkajian makna tiap ayat, yang
ada hanya sekedar membaca saja.

Bahkan terkadang benar dan tidaknya bacaan itu, tidak terjamin.
Karena tidak ada ustadz’ yang ahli di bidang membaca Al-Quran.

Bentuk tadarusan seperti itu lebih tepat menggunakan istilah tilawah
wal istima’. Kata tilawah berarti membaca, dan kata istima’ berasal
dari kata sami’a yasma’u, yang berarti mendengar.

Membaca Al-Quran

Kalau para peserta sudah fasih dan menguasai teknik membaca Al-Quran
yang baik, maka tidak mengapa bila masing-masing membaca sendiri-sendiri.
Kalaupun mau disima’ (didengarkan) juga tidak mengapa. Karena membaca
dan mendengar sama-sama mendatangkan pahala.

Allah SWT telah memerintahkan kita selain untuk membaca, juga
mendengarkan Al-Quran.
Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan
perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat .(QS. Al-A’rah: 204)

Namun apabila para seperti masih lemah bacaannya, sebaiknya mereka
tidak dilepas membaca Al-Quran sendirian. Perlu ada ustadz yang
membetulkan bacaannya. Sehingga yang perlu dilakukan bukan ‘tadarusan’,
tetapi belajar membaca Al-Quran. Atau istilah yang sekarang populer
adalah tahsin Al-Quran atau tahsin tilawah. Tahsin artinya membaguskan
bacaan.

Tentu saja harus ada ustadz yang ahli dalam membaca Al-Quran. Dan tidak
boleh seseorang dibiarkan membaca dengan salah baik makhraj maupun
tajiwidnya. Mereka harus didampingi oleh yang sudah baik bacaannya,
dibimbing dan dibenahi bacaannya dengan baik.

Tadarus di Masa Nabi

Tadarus dalam arti yang sebenarnya, yaitu mempelajari isi dan
kandungan al-Quran di masa nabi SAW adalah dengan cara mempelajari
beberapa ayat, setelah mendalam dan mengerti, baru diteruskan lagi
beberapa ayat.

Dari Ibnu Mas’ud ra berkata: “Adalah seorang dari kami jika telah
mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui
maknanya dan mengamalkannya”
Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam
tahqiq-nya atas tafsir At-Thabari (I/80).

Bahwa mereka yang menerima bacaan dari Nabi SAW(menceritakan) adalah
mereka apabila mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya
(tidak menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yang dikandungnya,
maka kami mempelajari ilmu Al-Qur’an dan amalnya sekaligus.

Ahmad Sarwat, Lc

Sumber :
http://soaljawab.wordpress.com/2007/09/10/tadarus-al-quran-yang-betul/
________________

Video Tadarus
________________



___________

Penutup
__________

Demikian info sekitar tadarus, semoga memberi manfaat untuk penambahan
pengetahuan dalam melaksanakan tadarus di malam ramadhan 1434 ini.

Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh...!



















































_______________________________________________________________
Cat :

No comments:

Post a Comment