#SELAMAT MALAM PARA HALAK HITA YANG MUSLIM DAN NON MUSLIM#
(Menyimak info sekitar pembangunan masjid Almunawar untuk lebih
dapat bersikap dan bertindak sesuai ajaran agama dan adat)
Oleh : Rahmat Parlindungan Siregar
_______________________________________________________________
ASSALAMU'ALAIKUM
HARI INI KAMIS 4 JULI 2013 TEPAT DI PAGI INI, MASSA YG MENOLAK
PEMBANGUNAN MASJID ALMUNAWAR PAHAE SARULLA,TAPANULI UTARA/SUMUT,
BERKUMPUL TEPAT DI PINGGIR JALAN DI SEBERANG LOKASI PEMBANGUNAN
MASJID, SEMENTARA UMAT MUSLIM BERDIRI DI SEBERANG TEPAT DI LOKASI
PEMBANGUNAN MASJID..MUDAH2AN TIDAK TERJADI HAL2 YG TIDAK DIINGINKAN,
SEMOGA KITA TIDAK CEPAT TERPROVOKASI, TETAP SABAR...AMIIEEN
Armilun Hoetasoehoet, Khoiruddin Siregar dan 12 orang lainnya
menyukai ini.
Firman Hakim Harahap Allohummalakalhamdu...
Khoiruddin Siregar Turut prihatin atas kejadian ini..
Semoga bisa diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan. Tanpa merugikan
kedua belah pihak..
Sufriadi Hasan Basri mudah-mudahan Allah swt memberikan bantuannya,
sehingga pihak penentang itu menjadi takut.
Jhony Surya Kencana salam buat saudara2 muslim disana... selamat
berjuang dgn kesabaran ya...
Ismail Sihab Lubis Terus berjuang saudaraku disana
Darwin Siregar sabar dalam menghadapi cobaan, semoga terealisasi
pembangunannya. Doaku bersama umat islam disana.
Rahmat Parlindungan Siregar Mudah-mudahan ridho Allah Swt bersama
ummat muslim...
____________
Demikian status FB yang penulis baca hari ini dari hasil kiriman
"Batak Islam".
Pemahamn penulis pada status ini :
1. Ada masalah antara masyarakat Muslim dan Non Muslim di Sarulla
mengenai masalah pembangunan masjid.
2. Masalahnya cukup serius karena telah menimbulkan dua kelompok
masyarakat yaitu yang mendukung pembangunan masjid dan yang
menolaknya.
Mengetahui status ini penulis agak kaget juga, karena masalah ini
tidak penulis ketahui sebelumnya. Dan terhadap status ini menimbulkan
pertanyaan bagi penulis :
1. Mengapa ummat Non Muslim (Masih saudara kita juga / rap halak hita)
menolak pembangunan masjid tersebut, apa alasannya...?
2. Bagaimana adat batak memandang kerukunan ummat beragama
3. Bagaimana negara memandang kerukunan ummat beragama
3. Bagaimana agama Islam (Muslim) memandang agama lainnya (Non Muslim)
4. Bagai mana pula solusi yang sebaiknya
Adalah hal-hal yang mau penulis jawab lewat tulisan ini dengan tujuan
penulisan "Demi terciptanya kerukunan ummat beragama di Tanah Batak
dan terlestarinya falsafah batak dalihan natolu".
Selamat menyimak...!
_____________________________________________________
Kerukunan Ummat Beragama dalam Tinjauan Kenegaraan
_____________________________________________________
* Hal terjaminnya kebebasan memeluk agama
Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada
konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun
1945 (“UUD 1945”):
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak
atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat
(1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi
manusia.
Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
* Hal Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
1. Kerukunan intern umat beragama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang
terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan
sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
2. Kerukunan antar umat beragama , yaitu suatu bentuk kerukunan yang
terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya,
kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen
dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
3. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah, yaitu bentuk kerukunan
semua umat-umat beragama menjalin hubungan yang yang harmoni
dengan Negara/ pemerintah. Misalnya tunduk dan patuh terhadap
aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah ikut
andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan umar
beragama dengan pemerintah itu sendiri.
Semua umat beragama yang diwakili oleh tokoh-tokon agama dapat sinergi
dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk
menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas kerukunan hidup umat
beragama, harus mencakup empat pokok masalah sbb:
Pendirian Rumah Ibadah
Penyiaran agama
Bantuan keagamaan dari luar negeri
Tenaga asing bidang keagamaan
_______________________________________________
Kerukunan Ummat Beragama dalam Tinjauan Islam
_______________________________________________
* Hal Toleransi Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang
damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi
agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai
tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam
masalah agama. Lalu, adakah pentingnya kerukunan umat
beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya.
Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk
mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang
kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak.
Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga
termasuk agama.Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk
agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk
ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama
yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama
tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun
perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah.
Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga
kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi
satu kesatuan yang utuh.
* Hal Dasar atau landasan
”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari
seorang laki–laki dan seorang perempuan dan Kami manjadikan
kamu sekalian berbangsa–bangsa dan besuku–suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa
(kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” (QS:Al Hujarat-13).
__________________________________________________________
Sekilas Pembagunan Masjid Al-Munawar Sarulla dan Pendapat Penulis
__________________________________________________________
Lewat situs "Aliasi Sumut Bersatu" dengan alamat
http://www.aliansisumutbersatu.org/2013/04/12/pernyataan-sikap-terkait-
masalah-pembangunan-mesjid-al-munawar-pahae-jae-tapanuli-utara/
dalam tulisan yang berjudul, "Pernyataan Sikap Terkait masalah Pembangunan
Masjid Al- Munawar Pahae Jae - Tapanuli Utara", penulis memahami
(mengutif tulisan) dan berpendapat, sbb :
1. Aliansi Sumut Bersatu menyampaikan keprihatinan ketika umat Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Bekasi – Jawa Barat mengalami
kesulitan bahkan hingga gereja HKBP Setu – Bekasi dirobohkan.
Pendapat penulis :
Penulis blog galeri MSAD pun demikian, turut prihatin. Termasuk pada
kasus-kasus Pembagunan Gereja HKBP di wilayah Bogor.
2. Berawal saat umat Muslim (104 KK) yang berasal dari 6 desa dan 1
kelurahan di wilayah setempat (Kelurahan Pasar Sarulla 47 KK, desa
Nahornop Marsada 40 KK, desa Parsala Samosir 8 KK, desa Tor Dolok
Nauli 2 KK, desa Sibulung-bulung 3 KK, desa Silangkitang 3 KK dan
desa Parbuluan Nainggolan 1 KK), berencana membangun sebuah Mesjid
karena Mesjid yang lama dirasakan sulit menampung umat, apalagi saat
bulan Ramadhan tiba. Selain itu lokasi Mesjid lama yang tidak dapat
dilalui oleh kendaraan roda empat dan tidak mempunyai areal parkir
yang memadai. Situasi ini menjadi alasan utama mengapa Mesjid perlu
di pindahkan dan diperbesar.
Pendapat penulis :
Sungguh alasan yang logis, masjid dimanapun di nusantara ini dan
bahkan dunia akan sangat disesuaikan dengan keadaan pengunjung
masjidnya dan itulah salah satu tujuan masjid itu di bangun
"Dapat memudahkan ummatnya berebadat".
3. Atas dasar itu, pada September 2010, seorang keluarga Muslim (Tumpal
Harianja) mewakafkan tanah seluas 24 x 35 M di desa yang sama untuk
dijadikan pembangunan Mesjid yang lebih luas.
Tak lama berselang, panitia pembangunan Mesjid memasang papan informasi
tentang rencana pembangunan Mesjid agar dapat diketahui masyarakat
setempat. Pada tanggal 24 November 2010, panitia pembangunan Mesjid
berencana mengadakan acara peletakan batu pertama dengan mengundang
pemerintah dan beberapa pihak (Bupati, DPRD, Kemenag, Kodim, Polres,
Muspika Pahae Jae dan pendeta), penolakan pun kemudian mulai terjadi
dari sebagian masyarakat dengan alasan meyalahi aturan adat.
Pendapat Penulis :
Jelas bahwa panitia Pembangunan Masjid tersebut, mau mengikuti aturan
main secara umum (aturan main pemerintah). Dan jika saja aturan main
masih ada di luar yang mereka ketahui, sepertinya para panitia ini juga
tetap mau mengikutinya "Tidak menginginkan adanya masalah" begitu
kesan dipikiran penulis.
4. Para penolak menuntut pihak panitia untuk meminta persetujuan
natua-tua (tokoh adat) sebelum melakukan pembangunan Mesjid. Selain
itu alasan masyarakat melakukan penolakan karena lokasi Mesjid yang
akan dibangun berjarak sekitar 30 meter dari dua gereja HKBP. Karena
situasi tersebut, akhirnya rencana peletakkan batu pertama di batalkan
oleh panitia pembangunan Mesjid. Kemudian pemerintah dalam hal ini
Camat Pahae Jae mencoba mencari solusi dengan mempertemukan kedua
belah pihak. Hasil pertemuan itu “disepakati” bahwa panitia diharuskan
meminta izin dari para natua-tua dan memindahkan lokasi pembangunan
sejauh sekitar 80 meter dari gereja HKBP.
Pendapat penulis :
Kurang masuk diakal penulis jika para panitia masjid (Halak Hita) tidak
mengetahui perlu ijin dari natua-tua untuk membangun masjid. Ini
terkesan mengada-ada. Tapi jika benar, maka seharusnya panitia pembangunan
masjid perlu ditatar ulang (Sudedo halak batak mamboto bahaso diluat
diape di portibion natua-tua perlu dihormati apalagi yang menyangkut
kehidupan kemasyarakatan-pen).
Masjid Sri Alam Dunia Sipirok (Bagasnagodang) dengan Gereja HKBP
(Banjar Toba) Sipirok yang jaraknya tidak sampai 30 meter damai-
damai aja sampai sekarang. Mengapa tidak belajar dari sejarah para
halak hita. "Palu loncengmu hupalu doalku" bagitu sajalah, kenapa
rupanya. "Damai itu indah para poparan ni Raja Batak"
Atau kita belajar saja pada video dibawah ini :
atau pada orang Solo ini :
Bagaimana pula dengan video di bawah ini, "Azan dalam gereja"
masihkah otak kita mampu menganalisanya. "Tarmasin otak ta dopeon"
bahasa Angkolana.
Mungkin tidak "tarmasin otak" tapi paling tidak dapat
memberi gambaran "betapa mudahnya beragama karena
kita memudahkannya dan betapa sulitnya beragama karena
kita juga membuatnya sulit".
Tanah Batak itu secara umum memang milik orang batak.
Tapi secara ketuhanan adalah milik sang pencipta, milik
Tuhan. Dan manusia cukup banyak yang menjadi serakah
untuk memilikinya sehingga memberi kesan dia akan hidup
selama-lamanya bersama tanah miliknya.
Padahal bisa saja dia mati besok hari untuk kemudian di
tanam selama-lamanya di tanah yang dimilikinya.
Tidakkah semua ini menjadi pelajaran bagi halak hita,
bahwa tanah itu sifatnya sementara bagi manusia...?
Bukankah seharusnya "suatu kebanggan" bagi manusia jika
dapat memberikan sebidang tanah pinjamannya yang asalnya
dari Tuhan dan digunakan untuk menyembah Tuhan...!
Ah...! Betapa rumitnya manusia. Kadang kita merasa kaya
badahal miskin, kadang kita merasa pintar padahal bodoh
kadang kita merasa besar padaha kecil.
Allohu akbar...allohu akbar...!
Penulis angkolafacebook.blogspot.com berpendapat :
Sesungguhnya tidak terlalu beralasan jika seseorang, sekelompok
orang menjadi tidak menyukai orang lainnya hanya karena agamanya,
hanya karena tempat ibadahnya. "Alam dan segala isinya termasuk
manusia dan agamanya bukanlah ciptaan manusia itu sendiri, tapi
ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang mungkin penyebutannya (TME) bagi
setiap suku atau agama berbeda-beda.
Dan jika murka Tuhan datang atas perbuatan manusia, maka dia bisa
memberi peringatan dengan tidak melihat apapun agama kita, suku kita
dan tempat tinggal kita, tempat ibadah kita. "Rata semua munusia itu
tanpa satupun yang bisa mengelak". Allohu akabar...allohu akbar...
allohu akbar...!
"Kiranya sude halak batak marpandangan luas tuhal-hal nasongonon
guna lebih terpeliharanya kerukunan ummat beragama di hutatta"
Botima
Lanjut :
5. Situasi tersebut kemudian dianggap oleh masyarakat bahwa pemerintah
tidak memiliki sikap yang jelas dalam penyelesaian pembangunan Mesjid
Al-Munawar maka pada tanggal 4 Maret 2013 ratusan masyarakat yang
mengatasnamakan “Aliansi Masyarakat Peduli Kedamaian” melakukan aksi
demonstrasi di Kantor Bupati Taput dengan tuntutan menolak pembangunan
Mesjid tersebut. Alasan yang diusung oleh masyarakat yang menolak adalah
jumlah umat Islam sangat sedikit di wilayah tersebut dan dianggap panitia
telah melanggar aturan adat. Walau demikian Pengurus Mesjid terus berupaya
melakukan dialog dengan beberapa pihak.
Pendapat penulis :
Sepengetahuan penulis, tidak ada
larangan adat, ajaran negara, ajaran
agama Islam, ajaran agama kristen
dan agama lainnya yang melarang
ummatnya membangun tempat
ibadat hanya karena jumlah ummatnya
sedikit.(Bukakah dalam kehidupan
bermasyarakat jumlah yang sedikit
itu yang lebih mudah mengendalikannya
daripada yang banyak).
Mengacu pada uraian diatas, penulis
menangkap ada kesan "Tidak Suka"
dari Ummat Non Muslim Batak Aek
Sarulla pada Ummat Muslim di Sarulla.
"Dan kesan yang timbul ini sesungguhnya
tidak berkesan" karena tidak
penulis temukan alasan yang cukup
jelas dan logis.
Begitupun, penulis dapat menangkap,
"Sepertinya ummat HKBP (para koum-
koumta) sedang melakukan suatu kritik
tak langsung pada kebijaksanaan
pemerintah atas seringnya para
saudara kita HKBP ini mengalami
kesulitan pembangunan tempat ibadatnya
di Nusantara ini, khususnya daerah Jabotabek".
Atau bisa juga, karena "Kurangnya
partisipasi ummat muslim halak hita
dalam membantu kesulitan HKBP pada pembangunan tempat ibadatnya di
tano parjalangan bersama.
Jika itu alasannya, sesungguhnyalah
penulis tidak dapat menjawab
langsung, tapi ajaran agama islam
mengajarkan ada batasan-batasan
tertentunya yang lebih pantas
disampaikan oleh ahlinya (para Ustat/
aslim ulama / ki yaiatu atau lainnya)
dan silakan ditanya bagi yang ingin
mengetahuinya.
Begitupun dalam ajaran agama
Islam ada Surah sebagai pedoman
ummat muslim (Surah Al-Kafirun)
yang dalam pemahaman punulis
memberitahu bahwa :
1. Ummat muslim mengakui adanya agama di luar Islam
2. Agama Islam dalam keyakinannya tidak boleh meyakini
agama lainnya.
3. Karena itu, cara beribadat agama Islam harus sesuai dengan
ajaran agama Islam.
4. Begitu juga dengan agama di luar Islam harus sesuai dengan
agamanya.
5. Pendek kata, "Bagimu agamamu bagiku agamaku" Lakum
dinukum waliyadin. (Islam bisa kerjasama dalam urusan
kemasyarakatan (Dalihan natolu) dengan agama lain, tapi tidak
dalam urusan keyakinan / tauhid -pen)
Ataukah ada hal lainnya, seperti ketakutan atau ketidak sukaan pada
terjadinya peralihan keyakinan atau agama. Artinya bagi penulis, ada
isi hati dari para saudara ummat kristen ketakutan ummatnya menjadi
masuk agama islam (muallaf). Jika itu alasannya sungguh di luar
janggakau penulis.
Begitupun penulis yakin syaris semua ummat Islam tahu, "Tidak ada
pemaksaan keyakinan bagi ummat Islam".
Video ummat islam Batak Toba dibawah ini, sepertinya suatu hal
yang perlu di pertanyakan ummat kristen dan islam halak batak
khsusnya mengenai "Klik rasa suka dan tidak sukanya".
Maksud penulis, bagaimana mungkin lagu video yang merupakan
lagu islami (Group Rayhan) dengan terjemahan kurang lebih seperti
apa yang tertulis pada tulisan video tersebut lebih banyak orang
tidak menyukainya dari pada yang menyukainya. Siapa kira-kira
yang tidak menyukainya atau agama apa kira-kira yang tidak
menyukainya.
Berikut videonya yang pada saat tulisan ini di postingtingkan yang
menyukainnya 1 dan yang tidak 5, hebatkan...? Sementara video
lainnya dengan judul yang sama yaitu "Mauli ate Tuhan" sungguh
sangat bayak disukai orang. (Istilah Tuhan seperti memberi kesan
pada agama yang di maksud-pen) :
Pada para ummat muslim di Sarulla, penulis ingin menyampaikan suatu
firman, sbb :
“Kutinggalkan kepada kamu dua pedoman, jika kamu berpegang
padanya, kamu tidak akan sesat selama-lamanya, Kitab Allah
(Alqur`an) dan Sunnah Rasul-Nya” QS An Nisa’ 4:59
Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya
kepada jalan yang lurus. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan
masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana
halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh
malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-
macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang
beriman bersamanya:
”Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah sesungguhnya
pertolongan Allah itu amat dekat. (Al Baqarah/2:212-214)
· ..., tetapi yang disesatkan Allah itu hanyalah orang-orang
yang fasik. (Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah
sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan
Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan
di muka bumi; merekalah orang-orang yang rugi. (Al Baqarah/2:27)
________________________________________________________
Solusi Jika Orang Memusuhi kita karena agama / demi terciptanya
kerukunan ummat beragama
________________________________________________________
Sebelum kita lanjut mari kita nikmati Nasyid / Qasidah dari Pahae ini :
* Sisi Tinjauan Agama Islam
Jika orang memerangi kita karena agama, mengusir kita dari
kampung atau negeri karena agama atau ada orang yang membuat
orang lain mengusir kita dari kapung atau negeri karena agama
Solusinya :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Baqarah/2:190)
Penjelasannya :
upaya yang seyogianya dilakukan dalam pemeliharaan kerukunan hidup
umat beragama mencakup cara pandang, penyikapan, perkataan dan
perbuatan, baik yang bersifat perorangan maupun sosial.
Upaya-upaya dimaksud sekaligus fokus kepada pembenahan akhlak yang
mulia dan pembenahan hubungan sesama manusia atau silaturrahim.
Pada surat Al Mumtahanah/60:9, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang
dilarang untuk dijadikan kawan atau dijalin kerukunan dengan mereka
adalah orang-orang yang:
1) Memerangi kamu karena agama.
2) Mengusir kamu dari negerimu.
3) Membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Dari ayat ini dapat difahami bahwa siapa saja yang memulai dan
menjalankan tindakan tersebut di atas telah memposisikan diri pada
lingkup permusuhan, atau dengan kata lain telah di luar lingkup
kerukunan. Dalam menghadapi tindakan permusuhan tersebut, Allah
memerintahkan sebagai berikut :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Baqarah/2:190)
* Sisi tinjauan Adat dan Budaya Batak
Seperti kita ketahui, ummat Islam halak Hita pada umumnya bukanlah
ummat yang benar-benar memisahkan adat dan agama karea itu populerlah
istilah "Pahobbar Adat Dohot Agama".
Dalam hubungannya dengan kasus pembangunan Masjid di Sarulla, maka
penulis berharap perlunya pemahaman dan persefsi yang sama antara
ummat beragama mengenai adat ini.
Untuk penyamaan persefsi dalam setiap persoalan kemasyarakatan
para pendahulu kita berkata :
Eme sitamba tua
Parlinggoman ni si borok
Tuhanta na martua
Sudena hita diparorot
Damailah para saudaraku yang Muslim dan Non Muslim
satukan wawasan / cara pandang bahwa kita punya aliran darah
yang sama lewat istilah tarambo, pusuk buhit atau sianjur mu la-mula.
"Bikin kalian budaya batak itu mendukung agama masing-masing.
Jangan kalian bikin agama itu justru menghancurkan budaya,
menghancurkan persatuan dan kesatuan yang telah dibayar para
pendahulu kita dengan nyawa mereka".
Balintang ma pagabe
Tumundalhon sitadoan
Ari muna do gabe
Molo masipaolo-oloan
Sungkunon poda natua-tua
sungkunon gogo naumposo
tampakna rantosna
rimni tahi do gogo
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwavarakatuh...!
Horas...horas...horas...!
O...tano batak haholonganku
sai namalungun do au tu ho....
___________________________________________________________
Cat Sumber Lainnya :
* http://www.an-najah.net/berita/di-wilayah-minoritas-muslim-pembangunan-
masjid-di-tapanuli-utara-ditentang-warga/
Tulisan ini bersambung ke :
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/mualaf-tanah-batak-dalam-hubungannya.html
(Menyimak info sekitar pembangunan masjid Almunawar untuk lebih
dapat bersikap dan bertindak sesuai ajaran agama dan adat)
Oleh : Rahmat Parlindungan Siregar
_______________________________________________________________
ASSALAMU'ALAIKUM
HARI INI KAMIS 4 JULI 2013 TEPAT DI PAGI INI, MASSA YG MENOLAK
PEMBANGUNAN MASJID ALMUNAWAR PAHAE SARULLA,TAPANULI UTARA/SUMUT,
BERKUMPUL TEPAT DI PINGGIR JALAN DI SEBERANG LOKASI PEMBANGUNAN
MASJID, SEMENTARA UMAT MUSLIM BERDIRI DI SEBERANG TEPAT DI LOKASI
PEMBANGUNAN MASJID..MUDAH2AN TIDAK TERJADI HAL2 YG TIDAK DIINGINKAN,
SEMOGA KITA TIDAK CEPAT TERPROVOKASI, TETAP SABAR...AMIIEEN
Armilun Hoetasoehoet, Khoiruddin Siregar dan 12 orang lainnya
menyukai ini.
Firman Hakim Harahap Allohummalakalhamdu...
Khoiruddin Siregar Turut prihatin atas kejadian ini..
Semoga bisa diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan. Tanpa merugikan
kedua belah pihak..
Sufriadi Hasan Basri mudah-mudahan Allah swt memberikan bantuannya,
sehingga pihak penentang itu menjadi takut.
Jhony Surya Kencana salam buat saudara2 muslim disana... selamat
berjuang dgn kesabaran ya...
Ismail Sihab Lubis Terus berjuang saudaraku disana
Darwin Siregar sabar dalam menghadapi cobaan, semoga terealisasi
pembangunannya. Doaku bersama umat islam disana.
Rahmat Parlindungan Siregar Mudah-mudahan ridho Allah Swt bersama
ummat muslim...
____________
Demikian status FB yang penulis baca hari ini dari hasil kiriman
"Batak Islam".
Pemahamn penulis pada status ini :
1. Ada masalah antara masyarakat Muslim dan Non Muslim di Sarulla
mengenai masalah pembangunan masjid.
2. Masalahnya cukup serius karena telah menimbulkan dua kelompok
masyarakat yaitu yang mendukung pembangunan masjid dan yang
menolaknya.
Mengetahui status ini penulis agak kaget juga, karena masalah ini
tidak penulis ketahui sebelumnya. Dan terhadap status ini menimbulkan
pertanyaan bagi penulis :
1. Mengapa ummat Non Muslim (Masih saudara kita juga / rap halak hita)
menolak pembangunan masjid tersebut, apa alasannya...?
2. Bagaimana adat batak memandang kerukunan ummat beragama
3. Bagaimana negara memandang kerukunan ummat beragama
3. Bagaimana agama Islam (Muslim) memandang agama lainnya (Non Muslim)
4. Bagai mana pula solusi yang sebaiknya
Adalah hal-hal yang mau penulis jawab lewat tulisan ini dengan tujuan
penulisan "Demi terciptanya kerukunan ummat beragama di Tanah Batak
dan terlestarinya falsafah batak dalihan natolu".
Selamat menyimak...!
_____________________________________________________
Kerukunan Ummat Beragama dalam Tinjauan Kenegaraan
_____________________________________________________
* Hal terjaminnya kebebasan memeluk agama
Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada
konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun
1945 (“UUD 1945”):
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak
atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat
(1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi
manusia.
Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
* Hal Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
1. Kerukunan intern umat beragama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang
terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan
sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
2. Kerukunan antar umat beragama , yaitu suatu bentuk kerukunan yang
terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya,
kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen
dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
3. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah, yaitu bentuk kerukunan
semua umat-umat beragama menjalin hubungan yang yang harmoni
dengan Negara/ pemerintah. Misalnya tunduk dan patuh terhadap
aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah ikut
andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan umar
beragama dengan pemerintah itu sendiri.
Semua umat beragama yang diwakili oleh tokoh-tokon agama dapat sinergi
dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk
menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas kerukunan hidup umat
beragama, harus mencakup empat pokok masalah sbb:
Pendirian Rumah Ibadah
Penyiaran agama
Bantuan keagamaan dari luar negeri
Tenaga asing bidang keagamaan
_______________________________________________
Kerukunan Ummat Beragama dalam Tinjauan Islam
_______________________________________________
* Hal Toleransi Beragama
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang
damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi
agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai
tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam
masalah agama. Lalu, adakah pentingnya kerukunan umat
beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya.
Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk
mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang
kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak.
Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga
termasuk agama.Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk
agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk
ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama
yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama
tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun
perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah.
Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga
kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi
satu kesatuan yang utuh.
* Hal Dasar atau landasan
”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari
seorang laki–laki dan seorang perempuan dan Kami manjadikan
kamu sekalian berbangsa–bangsa dan besuku–suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa
(kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” (QS:Al Hujarat-13).
__________________________________________________________
Sekilas Pembagunan Masjid Al-Munawar Sarulla dan Pendapat Penulis
__________________________________________________________
Lewat situs "Aliasi Sumut Bersatu" dengan alamat
http://www.aliansisumutbersatu.org/2013/04/12/pernyataan-sikap-terkait-
masalah-pembangunan-mesjid-al-munawar-pahae-jae-tapanuli-utara/
dalam tulisan yang berjudul, "Pernyataan Sikap Terkait masalah Pembangunan
Masjid Al- Munawar Pahae Jae - Tapanuli Utara", penulis memahami
(mengutif tulisan) dan berpendapat, sbb :
1. Aliansi Sumut Bersatu menyampaikan keprihatinan ketika umat Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Bekasi – Jawa Barat mengalami
kesulitan bahkan hingga gereja HKBP Setu – Bekasi dirobohkan.
Pendapat penulis :
Penulis blog galeri MSAD pun demikian, turut prihatin. Termasuk pada
kasus-kasus Pembagunan Gereja HKBP di wilayah Bogor.
2. Berawal saat umat Muslim (104 KK) yang berasal dari 6 desa dan 1
kelurahan di wilayah setempat (Kelurahan Pasar Sarulla 47 KK, desa
Nahornop Marsada 40 KK, desa Parsala Samosir 8 KK, desa Tor Dolok
Nauli 2 KK, desa Sibulung-bulung 3 KK, desa Silangkitang 3 KK dan
desa Parbuluan Nainggolan 1 KK), berencana membangun sebuah Mesjid
karena Mesjid yang lama dirasakan sulit menampung umat, apalagi saat
bulan Ramadhan tiba. Selain itu lokasi Mesjid lama yang tidak dapat
dilalui oleh kendaraan roda empat dan tidak mempunyai areal parkir
yang memadai. Situasi ini menjadi alasan utama mengapa Mesjid perlu
di pindahkan dan diperbesar.
Pendapat penulis :
Sungguh alasan yang logis, masjid dimanapun di nusantara ini dan
bahkan dunia akan sangat disesuaikan dengan keadaan pengunjung
masjidnya dan itulah salah satu tujuan masjid itu di bangun
"Dapat memudahkan ummatnya berebadat".
3. Atas dasar itu, pada September 2010, seorang keluarga Muslim (Tumpal
Harianja) mewakafkan tanah seluas 24 x 35 M di desa yang sama untuk
dijadikan pembangunan Mesjid yang lebih luas.
Tak lama berselang, panitia pembangunan Mesjid memasang papan informasi
tentang rencana pembangunan Mesjid agar dapat diketahui masyarakat
setempat. Pada tanggal 24 November 2010, panitia pembangunan Mesjid
berencana mengadakan acara peletakan batu pertama dengan mengundang
pemerintah dan beberapa pihak (Bupati, DPRD, Kemenag, Kodim, Polres,
Muspika Pahae Jae dan pendeta), penolakan pun kemudian mulai terjadi
dari sebagian masyarakat dengan alasan meyalahi aturan adat.
Pendapat Penulis :
Jelas bahwa panitia Pembangunan Masjid tersebut, mau mengikuti aturan
main secara umum (aturan main pemerintah). Dan jika saja aturan main
masih ada di luar yang mereka ketahui, sepertinya para panitia ini juga
tetap mau mengikutinya "Tidak menginginkan adanya masalah" begitu
kesan dipikiran penulis.
4. Para penolak menuntut pihak panitia untuk meminta persetujuan
natua-tua (tokoh adat) sebelum melakukan pembangunan Mesjid. Selain
itu alasan masyarakat melakukan penolakan karena lokasi Mesjid yang
akan dibangun berjarak sekitar 30 meter dari dua gereja HKBP. Karena
situasi tersebut, akhirnya rencana peletakkan batu pertama di batalkan
oleh panitia pembangunan Mesjid. Kemudian pemerintah dalam hal ini
Camat Pahae Jae mencoba mencari solusi dengan mempertemukan kedua
belah pihak. Hasil pertemuan itu “disepakati” bahwa panitia diharuskan
meminta izin dari para natua-tua dan memindahkan lokasi pembangunan
sejauh sekitar 80 meter dari gereja HKBP.
Pendapat penulis :
Kurang masuk diakal penulis jika para panitia masjid (Halak Hita) tidak
mengetahui perlu ijin dari natua-tua untuk membangun masjid. Ini
terkesan mengada-ada. Tapi jika benar, maka seharusnya panitia pembangunan
masjid perlu ditatar ulang (Sudedo halak batak mamboto bahaso diluat
diape di portibion natua-tua perlu dihormati apalagi yang menyangkut
kehidupan kemasyarakatan-pen).
Masjid Sri Alam Dunia Sipirok (Bagasnagodang) dengan Gereja HKBP
(Banjar Toba) Sipirok yang jaraknya tidak sampai 30 meter damai-
damai aja sampai sekarang. Mengapa tidak belajar dari sejarah para
halak hita. "Palu loncengmu hupalu doalku" bagitu sajalah, kenapa
rupanya. "Damai itu indah para poparan ni Raja Batak"
Atau kita belajar saja pada video dibawah ini :
atau pada orang Solo ini :
Bagaimana pula dengan video di bawah ini, "Azan dalam gereja"
masihkah otak kita mampu menganalisanya. "Tarmasin otak ta dopeon"
bahasa Angkolana.
Mungkin tidak "tarmasin otak" tapi paling tidak dapat
memberi gambaran "betapa mudahnya beragama karena
kita memudahkannya dan betapa sulitnya beragama karena
kita juga membuatnya sulit".
Tanah Batak itu secara umum memang milik orang batak.
Tapi secara ketuhanan adalah milik sang pencipta, milik
Tuhan. Dan manusia cukup banyak yang menjadi serakah
untuk memilikinya sehingga memberi kesan dia akan hidup
selama-lamanya bersama tanah miliknya.
Padahal bisa saja dia mati besok hari untuk kemudian di
tanam selama-lamanya di tanah yang dimilikinya.
Tidakkah semua ini menjadi pelajaran bagi halak hita,
bahwa tanah itu sifatnya sementara bagi manusia...?
Bukankah seharusnya "suatu kebanggan" bagi manusia jika
dapat memberikan sebidang tanah pinjamannya yang asalnya
dari Tuhan dan digunakan untuk menyembah Tuhan...!
Ah...! Betapa rumitnya manusia. Kadang kita merasa kaya
badahal miskin, kadang kita merasa pintar padahal bodoh
kadang kita merasa besar padaha kecil.
Allohu akbar...allohu akbar...!
Penulis angkolafacebook.blogspot.com berpendapat :
Sesungguhnya tidak terlalu beralasan jika seseorang, sekelompok
orang menjadi tidak menyukai orang lainnya hanya karena agamanya,
hanya karena tempat ibadahnya. "Alam dan segala isinya termasuk
manusia dan agamanya bukanlah ciptaan manusia itu sendiri, tapi
ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang mungkin penyebutannya (TME) bagi
setiap suku atau agama berbeda-beda.
Dan jika murka Tuhan datang atas perbuatan manusia, maka dia bisa
memberi peringatan dengan tidak melihat apapun agama kita, suku kita
dan tempat tinggal kita, tempat ibadah kita. "Rata semua munusia itu
tanpa satupun yang bisa mengelak". Allohu akabar...allohu akbar...
allohu akbar...!
"Kiranya sude halak batak marpandangan luas tuhal-hal nasongonon
guna lebih terpeliharanya kerukunan ummat beragama di hutatta"
Botima
Lanjut :
5. Situasi tersebut kemudian dianggap oleh masyarakat bahwa pemerintah
tidak memiliki sikap yang jelas dalam penyelesaian pembangunan Mesjid
Al-Munawar maka pada tanggal 4 Maret 2013 ratusan masyarakat yang
mengatasnamakan “Aliansi Masyarakat Peduli Kedamaian” melakukan aksi
demonstrasi di Kantor Bupati Taput dengan tuntutan menolak pembangunan
Mesjid tersebut. Alasan yang diusung oleh masyarakat yang menolak adalah
jumlah umat Islam sangat sedikit di wilayah tersebut dan dianggap panitia
telah melanggar aturan adat. Walau demikian Pengurus Mesjid terus berupaya
melakukan dialog dengan beberapa pihak.
Pendapat penulis :
spanduk terpasang di depan lokasi pembangunan Mesjid Al Munawar (Dok Status Fb. Y. Srg dan Aritonang) |
larangan adat, ajaran negara, ajaran
agama Islam, ajaran agama kristen
dan agama lainnya yang melarang
ummatnya membangun tempat
ibadat hanya karena jumlah ummatnya
sedikit.(Bukakah dalam kehidupan
bermasyarakat jumlah yang sedikit
itu yang lebih mudah mengendalikannya
daripada yang banyak).
Aksi Penolakan Warga pada pembangunan masjid di Desa Nahornop Pahae Jae (Sumber : Annajah Net) |
menangkap ada kesan "Tidak Suka"
dari Ummat Non Muslim Batak Aek
Sarulla pada Ummat Muslim di Sarulla.
"Dan kesan yang timbul ini sesungguhnya
tidak berkesan" karena tidak
penulis temukan alasan yang cukup
jelas dan logis.
Begitupun, penulis dapat menangkap,
"Sepertinya ummat HKBP (para koum-
koumta) sedang melakukan suatu kritik
tak langsung pada kebijaksanaan
pemerintah atas seringnya para
saudara kita HKBP ini mengalami
kesulitan pembangunan tempat ibadatnya
di Nusantara ini, khususnya daerah Jabotabek".
Situasi penolakan masyarakat non muslim (Status FB dok. Y.Srg} |
partisipasi ummat muslim halak hita
dalam membantu kesulitan HKBP pada pembangunan tempat ibadatnya di
tano parjalangan bersama.
Jika itu alasannya, sesungguhnyalah
penulis tidak dapat menjawab
langsung, tapi ajaran agama islam
mengajarkan ada batasan-batasan
tertentunya yang lebih pantas
disampaikan oleh ahlinya (para Ustat/
aslim ulama / ki yaiatu atau lainnya)
dan silakan ditanya bagi yang ingin
mengetahuinya.
Begitupun dalam ajaran agama
Islam ada Surah sebagai pedoman
ummat muslim (Surah Al-Kafirun)
yang dalam pemahaman punulis
memberitahu bahwa :
1. Ummat muslim mengakui adanya agama di luar Islam
2. Agama Islam dalam keyakinannya tidak boleh meyakini
agama lainnya.
3. Karena itu, cara beribadat agama Islam harus sesuai dengan
ajaran agama Islam.
4. Begitu juga dengan agama di luar Islam harus sesuai dengan
agamanya.
5. Pendek kata, "Bagimu agamamu bagiku agamaku" Lakum
dinukum waliyadin. (Islam bisa kerjasama dalam urusan
kemasyarakatan (Dalihan natolu) dengan agama lain, tapi tidak
dalam urusan keyakinan / tauhid -pen)
Ataukah ada hal lainnya, seperti ketakutan atau ketidak sukaan pada
terjadinya peralihan keyakinan atau agama. Artinya bagi penulis, ada
isi hati dari para saudara ummat kristen ketakutan ummatnya menjadi
masuk agama islam (muallaf). Jika itu alasannya sungguh di luar
janggakau penulis.
Begitupun penulis yakin syaris semua ummat Islam tahu, "Tidak ada
pemaksaan keyakinan bagi ummat Islam".
Video ummat islam Batak Toba dibawah ini, sepertinya suatu hal
yang perlu di pertanyakan ummat kristen dan islam halak batak
khsusnya mengenai "Klik rasa suka dan tidak sukanya".
Maksud penulis, bagaimana mungkin lagu video yang merupakan
lagu islami (Group Rayhan) dengan terjemahan kurang lebih seperti
apa yang tertulis pada tulisan video tersebut lebih banyak orang
tidak menyukainya dari pada yang menyukainya. Siapa kira-kira
yang tidak menyukainya atau agama apa kira-kira yang tidak
menyukainya.
Berikut videonya yang pada saat tulisan ini di postingtingkan yang
menyukainnya 1 dan yang tidak 5, hebatkan...? Sementara video
lainnya dengan judul yang sama yaitu "Mauli ate Tuhan" sungguh
sangat bayak disukai orang. (Istilah Tuhan seperti memberi kesan
pada agama yang di maksud-pen) :
Pada para ummat muslim di Sarulla, penulis ingin menyampaikan suatu
firman, sbb :
“Kutinggalkan kepada kamu dua pedoman, jika kamu berpegang
padanya, kamu tidak akan sesat selama-lamanya, Kitab Allah
(Alqur`an) dan Sunnah Rasul-Nya” QS An Nisa’ 4:59
Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya
kepada jalan yang lurus. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan
masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana
halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh
malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-
macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang
beriman bersamanya:
”Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah sesungguhnya
pertolongan Allah itu amat dekat. (Al Baqarah/2:212-214)
· ..., tetapi yang disesatkan Allah itu hanyalah orang-orang
yang fasik. (Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah
sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan
Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan
di muka bumi; merekalah orang-orang yang rugi. (Al Baqarah/2:27)
________________________________________________________
Solusi Jika Orang Memusuhi kita karena agama / demi terciptanya
kerukunan ummat beragama
________________________________________________________
Sebelum kita lanjut mari kita nikmati Nasyid / Qasidah dari Pahae ini :
* Sisi Tinjauan Agama Islam
Jika orang memerangi kita karena agama, mengusir kita dari
kampung atau negeri karena agama atau ada orang yang membuat
orang lain mengusir kita dari kapung atau negeri karena agama
Solusinya :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Baqarah/2:190)
Penjelasannya :
upaya yang seyogianya dilakukan dalam pemeliharaan kerukunan hidup
umat beragama mencakup cara pandang, penyikapan, perkataan dan
perbuatan, baik yang bersifat perorangan maupun sosial.
Upaya-upaya dimaksud sekaligus fokus kepada pembenahan akhlak yang
mulia dan pembenahan hubungan sesama manusia atau silaturrahim.
Pada surat Al Mumtahanah/60:9, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang
dilarang untuk dijadikan kawan atau dijalin kerukunan dengan mereka
adalah orang-orang yang:
1) Memerangi kamu karena agama.
2) Mengusir kamu dari negerimu.
3) Membantu (orang lain) untuk mengusirmu.
Dari ayat ini dapat difahami bahwa siapa saja yang memulai dan
menjalankan tindakan tersebut di atas telah memposisikan diri pada
lingkup permusuhan, atau dengan kata lain telah di luar lingkup
kerukunan. Dalam menghadapi tindakan permusuhan tersebut, Allah
memerintahkan sebagai berikut :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Baqarah/2:190)
* Sisi tinjauan Adat dan Budaya Batak
Seperti kita ketahui, ummat Islam halak Hita pada umumnya bukanlah
ummat yang benar-benar memisahkan adat dan agama karea itu populerlah
istilah "Pahobbar Adat Dohot Agama".
Dalam hubungannya dengan kasus pembangunan Masjid di Sarulla, maka
penulis berharap perlunya pemahaman dan persefsi yang sama antara
ummat beragama mengenai adat ini.
Untuk penyamaan persefsi dalam setiap persoalan kemasyarakatan
para pendahulu kita berkata :
Eme sitamba tua
Parlinggoman ni si borok
Tuhanta na martua
Sudena hita diparorot
Damailah para saudaraku yang Muslim dan Non Muslim
satukan wawasan / cara pandang bahwa kita punya aliran darah
yang sama lewat istilah tarambo, pusuk buhit atau sianjur mu la-mula.
"Bikin kalian budaya batak itu mendukung agama masing-masing.
Jangan kalian bikin agama itu justru menghancurkan budaya,
menghancurkan persatuan dan kesatuan yang telah dibayar para
pendahulu kita dengan nyawa mereka".
Balintang ma pagabe
Tumundalhon sitadoan
Ari muna do gabe
Molo masipaolo-oloan
Sungkunon poda natua-tua
sungkunon gogo naumposo
tampakna rantosna
rimni tahi do gogo
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwavarakatuh...!
Horas...horas...horas...!
O...tano batak haholonganku
sai namalungun do au tu ho....
___________________________________________________________
Cat Sumber Lainnya :
* http://www.an-najah.net/berita/di-wilayah-minoritas-muslim-pembangunan-
masjid-di-tapanuli-utara-ditentang-warga/
Tulisan ini bersambung ke :
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/mualaf-tanah-batak-dalam-hubungannya.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/indahnya-praktek-toleransi-antara-ummat.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/firman-dan-hadist-tentang-pentingnya.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/kesepakatan-islam-dan-kristen-dalam.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/tanya-jawab-sejarah-masuknya-islam-ke.html
Sampai 3 Agustus 2013 dilihat 117kali.
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/firman-dan-hadist-tentang-pentingnya.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/kesepakatan-islam-dan-kristen-dalam.html
http://galeri1msad.blogspot.com/2013/07/tanya-jawab-sejarah-masuknya-islam-ke.html
Sampai 3 Agustus 2013 dilihat 117kali.
No comments:
Post a Comment