#SELAMAT MALAM PARA KAUM MUSLIMIN MUSLIMAT#
(Menyimak info sekitar macam hal yang yang berhubungan dengan
dalil, cara, syair, lagu, gendang, dalam acara peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW di Nusantara lewat dukungan Photo Maulid Nabi
di Masjid Jami Al Ikhlas Pasir Jambu Sukaraja Kota Bogor)
_________________________________________________________________
_________________
Kata Pengantar
_________________
Asalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh...!
Pada tanggal 27 Rabiul Awal 1436 H, penulis mendapat undangan
dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Jami Al Ikhlas, Pasir Jambu,
Sukaraja - Bogor. Undangan tersebut berisi ajakan untuk ikut merayakan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Setelah mengikuti Perayaan Peringatannya, maka macam hal pun muncul
dipikiran penulis khususnya yang berhubungan dengan Pelaksanaan
Peringatan tersebut.
Para kaum muslimin muslimat dimanapun berada...!
Macam hal yang jadi pertanyaan tersebutlah yang menjadi isi dari
postingan ini, yang sekaligus penulis jawab sendiri setelah mempelajarinya
lebih mendalam lewat macam situs yang berhubungan dengan Peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dari hasil berlajar lewat internet ini penulis dapat berkata, bahwa ada 2
pendapat yang berhubungan dengan "Peringatan Maulid Nabi Muhammad
SAW ini".yaitu :
1. Ada yang berpendapat tidak perlu dilaksanakan dengan macam alasan
hukum Islam dan dalilnya.
2. Ada yang berpendapat perlu dilaksanakan dengan macam alasan dan
dalilnya pula.
Terus terang...!
Sebagai ummat Islam yang berprinsif, "Penulis tidak tertarik untuk
mengetahui macam alasan yang menolak Pelaksanaan Maulid Nabi
tersebut, karena bukan saja alasannya menurut penulis tidak terlalu
kuat juga ada kesan untuk selalu menyamakan keadaan ummat pada
masa lampau dengan masa kini, sementara Allah SWT membuat
keadaan ummat ini terus berkembang.
Juga memberi kesan...!
"Yang menentang adanya peringatan Maulid Nabi ini takut mengeluarkan
uang karena memang setiap peringatan Maulid Nabi selalu pakai biaya
baik untuk konsumsi maupun pemanggilan Ustatnya. Juga akan menyita
waktu, tenaga atau energi khsusnya bagi para panitianya.
Kaum muslimin muslimat yang seiman dan seagama....!
Andai tanpa dalilpun, "Penulis tetap suka akan adanya peringatan Maulid
Nabi Muhammad SAW ini, karena :
1. Kalau bukan kita yang memperingatinya siapa lagi. Masa agama lain
yang memperingatinya. Maula kita Agama Kristen memperingati
nabi kita...?
2. Kenyataan di lapangan, "Kita peringati saja setiap tahun, masih banyak
ummat ini yang tak bertambah kecentaanya pada Nabi Muhammad SAW.
Dari tahun ketahun keimanan itu tetap menipis, apalagi kalau tidak kita
peringati, bukan tidak mungkin, "Lama kelamaan keiman kitapun, kecintaan
kitapun pada Nabi Muhammad SAW bisa menjadi pudar untuk kemudian
hilang tak berbekas".
Saudara kaum muslimin yang saya hormati...!
Berikut macam Tanya-Jawab yang penulis rangkup dari dunia maya ini
seputar Maulid Nabi Muhammad SAW. Info ini akan menguatkan pengethuan
kita bahwa "Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bukanlah sesuatu
yang dilakukan tanpa alasan kuat".
Selamat menyimak....!
Dan info-info ini akan didukung macam photo Peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW dari Masjid Jami Al Ikhlas di atas, karena di Tahun ini
di tempat inilah penulis memperingatinya.
Dan anda pembaca ditemani oleh, Salawat Nabi, "Ya Nabi Salam Alaika".
_________________________________________________________________
Pertanyaan :
Apakah yang menjadi dasar pemikiran atau alasan Islam mengadakan
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
_________________________________________________________________
Situs dengan alamat :
https://id-id.facebook.com/notes/muhammad-khanafi/dasar-hukum-pelaksanaan-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw/213956468765344
Mengatakan :
.Tidak layak seorang yang berakal bertanya,“Mengapa kalian memperingatinya?
”Karena, seolah-olah ia bertanya,“Mengapa kalian bergembira dengan adanya
Nabi SAW?” Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang muslim
yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan
Allah?
Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan
jawaban. Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya
menjawabnya demikian, “Saya memperingatinya karena saya gembira dan
bahagia dengan beliau, saya gembira dengan beliau karena saya
mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang mukmin”.
Kedua, yang kita maksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk
mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri
beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-
orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan
hati orang-orang yang mencintai beliau.
Ketiga,
kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada
malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-
nash syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan
ibadah yang lain. Tidak demikian. Peringatan Maulid tidak seperti
shalat, puasa, dan ibadah. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang
peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya
serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian
semampu kita, terutama pada bulan Maulid. Keempat, berkumpulnya orang
untuk memperingati acara ini adalah sarana terbesar untuk dakwah,
dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh dilewatkan.
Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi,baik
akhlaqnya,hal ihwalnya, sirahnya,muamalahnya,maupun ibadahnya,di samping
menasihati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan
mereka dari bala, bid’ah,keburukan,dan fitnah.
Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah
kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung,
mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan
sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ketika acara maulid seperti demikian,
alasan apa masih disebut dengan bid’ah? dan setiap bid’ah pasti sesat,
dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.!
Sebagai pembuka dalam pembahasan memperingati Maulid Nabi SAW,ada
baiknya kita kutip perkataan seorang ulama kharismatik dari Universitas
Al-Azhar Mesir Imam Mutawalli Sha`Rawi dalam bukunya al-Fikr Ma’idat
al-Islamiyya ” Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu
dan semua tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas
kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin
senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia
atas kelahirannya? “ (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak
memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).
Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada
kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada
alam semesta. Allah SWT berfirman:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih
baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58)
_______________________________________________________________________
Pertanyaan :
Adakah dalil-dalil yang dapat menguatkan dasar-dasar pimikiran
Islami di atas, khsusnya bagi kita kalangan NU ini...?
_______________________________________________________________________
Situs dengan alamat :
https://id-id.facebook.com/notes/muhammad-khanafi/dasar-hukum-pelaksanaan-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw/213956468765344
Mengatakan :
B. DALIL-DALIL MAULID
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ada banyak alasan
dan argumentasi pula untuk tidak merayakan tradisi ini.
Diantara dalil-dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah:
1. Firman Allah SWT:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih
baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).
Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya,
sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana
tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan
sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).
Dalam sebuah hadist disebutkan:
وذكر السهيلي أن العباس بن عبد المطلب رضي الله عنه قال : لما مات أبو لهب رأيته في منامي بعد حول في شر حال فقال ما لقيت بعدكم راحة الا أن العذاب يخفف عني كل يوم اثنين قال وذلك أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد يوم الإثنين وكانت ثويبة بشرت أبا لهب بمولده فاعتقها .
As-Suhaeli telah menyebutkan” bahawa Abbas bin Abdul mutholibmelihat
abu lahab dalam mimpinya,dan Abbas bertanya padanya,”Bagaimana keadaanmu?
Abu lahab menjawab, di neraka, cuma setiap senin siksaku diringankan
karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran
Rasul saw.”(shahih bukhari hadits no.4813, sunan Baihaqi al-kubra hadits
no.13701, syi’bul Iman no.281, fathul Baari al-Masyhur juz 11 hal431)
Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan
dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan
kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman
Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam
Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita.
Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya
diringankan setiap hari Senin tiba.
Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas
kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka
jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena
kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya
anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?
2. Beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada
Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.Rasulullah
SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa
setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa
untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻓَﻘَﺎﻝَ” :ﻓِﻴْﻪِ ﻭُﻟِﺪْﺕُ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻲَّ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
“ Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah
ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada
hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. ” (H.R. Muslim)
3. Firman Allah :
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-
kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.. (Hud :120)” Dari ayat ini
nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan
hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk
meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari
kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya
4. Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat,
dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً)الأحزاب
( “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi.
Wahai orang-orang yang beriman,bershalawatlah kalian untuknya dan
ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).
Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut
oleh syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak
manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya
5. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat
sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari ‘at Islam.
Rasulullah bersabda:
ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓﻲِ ﺍْﻹِﺳْـﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨـَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ (ﺭﻭﺍﻩﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )
“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebua perkara baik
maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan
ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya,
tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun “. (HR.Muslim dalam kitab
Shahihnya). Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat
Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang
tidak bertentangan dengan al-Qur ‘an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’.
Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali
tidak menyalahi satu- pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan
demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk
mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan
Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah
berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik
yang belum pernah ada pada masa Nabi.
6. Dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-
mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah
kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya,
mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid
menyampaikan semuanya dengan lengkap.
7. Peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan
menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan
sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.Dulu, di masa
Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah
yang memujinya.
Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan
balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha
dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan
orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau
yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni
dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya.
8. Mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya
(kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang
rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna
kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.Manusia itu diciptakan
menyukai hal-hal yang indah, balk fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu
maupun amal, keadaan maupun keyakinan.
Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih
utama dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan
menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara’. Maka,
apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.
9. Mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari
kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan,
berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir,
adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling
nyata.
10. Dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan
bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan:”
Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan.
Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling utama dan
rasul yang paling mulla?
11. Peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para
ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua
tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang
diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang
dipandang balk oleh kaum muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan apa
yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.”
12. Dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah,
dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh
syara’ dan terpuji.
13. Tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada
di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk
dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu
(yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil
syara’.
14. Tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah
pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid, dan
penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya
para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar
ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan
shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.
” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan
bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan'.
15. Peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW,
sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang balk),
karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah
kulliyyah (yang bersifat global).Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah
jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perinaan-perinaan amalan
yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas),
karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi.
16. Semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi
perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena,
apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut
oleh syara’.
17. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada
atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah,
sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah
yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan
dengan yang tersebut itu, adalah terpuji
18. Setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak
dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu
kemunkaran,itu termasuk ajaran agama.
19. Memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan
(kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan
dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah
haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji
yang telah lalu.
20. Semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara
syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan
yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar yang tercela, yang wajib
ditentang.
Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu
yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan,
dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan
dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak
diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan
pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang
terlarang tersebut.
____________________________________________________________
Pertanyaan :
Bolehkah melagukan bacaan Al Qur'an pada saat Peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW
____________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://salafytobat.wordpress.com/category/pembacaan-syair-lagu-lagu-dalam-maulid-nabi/
Seperti yang ditulis oleh Ibnu Qayyim didalam kitabnya, ” Allah
memberikan izin kepada Nabi saw agar membaca al-Quran dengan
berlagu . Pada suatu hari Abu Musa al-Ash’ari sedang membaca
al-Quran dengan berlagu dan suara yang merdu dan ketika itu Nabi saw
sedang mendengar bacaan beliau.
Setelah beliau selesai mengaji, Nabi saw mengucapkan tahniah kepada
beliau karena bacaan beliau yang begitu merdu dan baginda bersabda,
” Engkau mempunyai suara yang merdu ” Dan baginda saw bersabda lagi
bahwa Abu Musa al-Ash’ari telah dikaruniai Allah ‘Mizmar’ (seruling)
diantara mizmar-mizmar Nabi Daud. Dan Abu Musa pun berkata,”Ya Rasulullah
jika aku tahu yang engkau sedang mendengarkan bacaanku niscaya aku
akan membaca dengan suara yang lebih merdu dan lagu yang lebih enak
lagi yang engkau belum pernah dengar lagi.”
Ibnu Qayyim menulis lagi,”Nabi saw bersabda ,
” Hiasilah al-Quran dengan suara kamu,” dan
“Siapa-siapa yang tidak melagukan al-Quran bukanlah dari kalangan kami.”
Ibnu Qayyim pula memberikan komentar, “Untuk menyukai suara yang merdu
adalah dibenarkan seperti juga kita menyukai pemandangan yang indah,
gunung-ganang, alam semesta ataupun harum-haruman dan wangi-wangian
ataupun hidangan yang lazat selama mana tidak melanggar batas-batas
shari’a. Jika mendengar suara yang merdu itu haram, maka haram
jugalah perkara-perkara yang telah disebutkan tadi.
_____________________________________________________________
Pertanyaan :
Apakah maksud berdiri pada saat pembaccan Shalawat Nabi di
acara-acara peringatan Mailid Nabi Muhammad SAW
______________________________________________________________
Jawaban :
Para kaum muslimin muslimat, situs dengan alamat :
http://syechkersmania.blogspot.com/2012/11/pembacaan-maulid-nabi-dengan-berdiri.html
mengatakan :
BERDIRI SAAT PEMBACAAN MAULID NABI MUHAMMAD YANG
DILAKUKAN OLEH PARA ALIM ULAMA BERTUJUAN UNTUK
MEMULIAKAN DAN MENGAGUNGKAN BELIAU,
BUKAN DENGAN MAKSUD LAINNYA
فائدة: جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه يقومون تعظيما له وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي وقد فعل ذلك كثير من علماء الأمة الذين يقتدى بهم اه
FAEDAH
Telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan
kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan,
berdiri semacam ini dianggap bagus karena didalamnya mengandung
pengagungan terhadap Nabi, dan yang demikian telah dikerjakan oleh
mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
Abu Bakar Muhammad Syathaa ad-Dimyaathi “ I’aanah at-Thoolibiin III/363
ومن الفوائد انه جرت عادة كثير من الناس اذا سمعوا بذكر وضعه صلى الله عليه وسلم أن يقوموا تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام بدعة لا أصل لها : أي لكن هي بدعة حسنة , لانه ليس كل بدعة مذمومة . وقد قال سيدنا عمر رضي الله تعالى عنه في اجتماع الناس لصلاة التراويح : نعمت البدعة .
Al-Allaamah Burhanuddin Al-Halaby berkata “Termasuk faedah-faedah
yang biasa terjadi dikebanyakan masyarakat adalah saat mereka mendengar
disebutkan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam,
mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, Sesungguhnya berdiri
semacam ini termasuk bidah yang tidak ada asalnya namun ia tergolong
bidah yang baik karena tidak setiap bidah itu tercela, adalah sayyidina
Umar ra berkata saat mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat
taraweh “Sebaik-baiknya bidah adalah yang ini”, dan yang demikian telah
dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
As-Sirah al-Halabiyyah I/136
"جرت العادة بأنه إذا ساق الوعاظ مولده صلى الله عليه وسلم وذكروا وضع أمه له قام الناس عند ذلك تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام بدعة حسنة لما فيه من إظهار السرور والتعظيم له صلى الله عليه وسلم بل مستحبة لم غلب عليه الحب والإجلال لهذا النبي الكريم عليه أفضل الصلاة وأتم التسليم.
Berkata al-Allaamah an-Nabhaany “Telah menjadi kebiasaan saat
para penasehat menghaturkan bacaan Maulid Nabi kala tiba pada
kalimah وضع أمه له (Beliau dilahirkan oleh ibunya), orang-orang berdiri
untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini bidah hasanah
karena didalamnyamengandung menampakkan kebahagiaan dan pengagungan
pada Nabi bahkan dapat tergolong sunah saat dilakukan dengan penuh
rasa suka cita dan pengagungan pada Nabi”
Jawaahir al-Bihaar III/383
قال الامام أبو شامة ، شيخ الامام النووي : ومن أحسن ما ابتدع في زماننا ما يفعل كل عام في اليوم الموافق ليوم مولده ( ص ) من الصدقات والمعروف ، وإظهار الزينة والسرور ، فإن ذلك مع مافيه من الإحسان للفقراء مشعر بمحبته ( ص ) ، وتعظيمه في قلب فاعل ذلك ، وشكر الله على ما منّ به من إيجاد رسوله ( ص ) ، الذي أرسله رحمة للعالمين
Berkata Abu Syaamah Guru Imam an-Nawaawy “Sebaik-baik bidah yang
terjadi dizaman kami adalah segala yang dikerjakan setiap tahun
bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad baik berupa shadaqah
dan kebaikan-kebaikan lainnya, menampakkan kebahagiaan dan hiasan,
sungguh yang demikian bila didalamnya termuat berbuat kebajikan
pada orang-orang fakir berarti menampakkan perasaan suka cita,
mengagungkan serta wujud rasa syukur pada Allah atas anugerah
berupa zhahirnya Nabi Muhammad yang telah Ia utus sebagai rahmat
bagi semua Alam”
as-Sairah al-Halabiyyah I/83-84
______________________________________________________________________
Pertanyaan :
Bolehkah bergendang, bernasyid, berqasidah pada saat pelaksanaan
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
______________________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://salafytobat.wordpress.com/category/pembacaan-syair-lagu-lagu-dalam-maulid-nabi/
Nabi Membenarkan Permainan Gendang Yang disertai Niat Yang Baik
Seorang Muhaddits, Ibnu ‘Abbad telah memberikan fatwa berikut didalam
kitabnya, Beliau memulakan dengan sebuah hadits,” Seorang wanita telah
datang menemui Nabi dikala baginda baru pulang dari medan peperangan,
dan wanita itu pun berkata :
” Ya Rasulullah , aku telah bernazar jika sekiranya, Allah mendatangkan
engkau kembali dalam keadaan selamat, aku akan bermain gendang disebelah
mu.” Nabi pun bersabda,” Tunaikanlah nazar mu.” Hadits ini terdapat
didalam riwayat Abu Dawud, Tirmidhi dan Imam Ahmad.
Ibnu ‘Abbas pula menulis, ” Tidak dinafikan bahwa main gendang merupakan
salah satu cara hiburan walaupun Nabi membenarkannya untuk memenuhi
nazarnya. Ini adalah karena baginda niat wanita itu adalah untuk meramaikan
kepulangan baginda dan beliau mempunyai niat yang baik bukannya dengan
niat untuk melakukan sesuatu yang tidak baik ataupun menyia-nyiakan waktu.
Oleh karena itu, jika kita meryakan hari kelahiran Nabi dengan niat
yang baik, dengan membaca sirah dan memuji baginda, maka diterima dan
dibenarkan.
__________________
Penutup
__________________
Demikian yang dapat penulis sampaikan lewat blog Galeri "MSAD" Sipirok
Mashali ini, semoga dapat memperluas wawasan kita pun semoga dapat lebih
meningkatkan kecintaan kita pada Nabi Basar Muhammad SAW.
Dan sebagai penutup....!
Mohon ijin pada DKM, PHBI-nya dan Para Remaja Islamnya Masjid Jami
Al Ikhlas, Pasir Jambu Bogor untuk memperkenalkan Masjid Srialam Dunia
Sipirok Mashali - Tapanuli Selatan.
..dan...
Selamat Memperingati Mulid Nabi Besar Muhammad SAW 1436 H
___________________________________________________________________
Cat :
Mohon ijin pada para kaum muslimin muslimat yang ikut dalam
Perayaan Maulid Nabi tersebut photonya di postingkan di blog ini.
Trims...!
dalil, cara, syair, lagu, gendang, dalam acara peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW di Nusantara lewat dukungan Photo Maulid Nabi
di Masjid Jami Al Ikhlas Pasir Jambu Sukaraja Kota Bogor)
_________________________________________________________________
_________________
Kata Pengantar
_________________
Asalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh...!
Pada tanggal 27 Rabiul Awal 1436 H, penulis mendapat undangan
dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Jami Al Ikhlas, Pasir Jambu,
Sukaraja - Bogor. Undangan tersebut berisi ajakan untuk ikut merayakan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Setelah mengikuti Perayaan Peringatannya, maka macam hal pun muncul
dipikiran penulis khususnya yang berhubungan dengan Pelaksanaan
Peringatan tersebut.
Para kaum muslimin muslimat dimanapun berada...!
Macam hal yang jadi pertanyaan tersebutlah yang menjadi isi dari
postingan ini, yang sekaligus penulis jawab sendiri setelah mempelajarinya
lebih mendalam lewat macam situs yang berhubungan dengan Peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dari hasil berlajar lewat internet ini penulis dapat berkata, bahwa ada 2
pendapat yang berhubungan dengan "Peringatan Maulid Nabi Muhammad
SAW ini".yaitu :
1. Ada yang berpendapat tidak perlu dilaksanakan dengan macam alasan
hukum Islam dan dalilnya.
2. Ada yang berpendapat perlu dilaksanakan dengan macam alasan dan
dalilnya pula.
Terus terang...!
Sebagai ummat Islam yang berprinsif, "Penulis tidak tertarik untuk
mengetahui macam alasan yang menolak Pelaksanaan Maulid Nabi
tersebut, karena bukan saja alasannya menurut penulis tidak terlalu
kuat juga ada kesan untuk selalu menyamakan keadaan ummat pada
masa lampau dengan masa kini, sementara Allah SWT membuat
keadaan ummat ini terus berkembang.
Juga memberi kesan...!
"Yang menentang adanya peringatan Maulid Nabi ini takut mengeluarkan
uang karena memang setiap peringatan Maulid Nabi selalu pakai biaya
baik untuk konsumsi maupun pemanggilan Ustatnya. Juga akan menyita
waktu, tenaga atau energi khsusnya bagi para panitianya.
Kaum muslimin muslimat yang seiman dan seagama....!
Andai tanpa dalilpun, "Penulis tetap suka akan adanya peringatan Maulid
Nabi Muhammad SAW ini, karena :
1. Kalau bukan kita yang memperingatinya siapa lagi. Masa agama lain
yang memperingatinya. Maula kita Agama Kristen memperingati
nabi kita...?
2. Kenyataan di lapangan, "Kita peringati saja setiap tahun, masih banyak
ummat ini yang tak bertambah kecentaanya pada Nabi Muhammad SAW.
Dari tahun ketahun keimanan itu tetap menipis, apalagi kalau tidak kita
peringati, bukan tidak mungkin, "Lama kelamaan keiman kitapun, kecintaan
kitapun pada Nabi Muhammad SAW bisa menjadi pudar untuk kemudian
hilang tak berbekas".
Saudara kaum muslimin yang saya hormati...!
Berikut macam Tanya-Jawab yang penulis rangkup dari dunia maya ini
seputar Maulid Nabi Muhammad SAW. Info ini akan menguatkan pengethuan
kita bahwa "Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini bukanlah sesuatu
yang dilakukan tanpa alasan kuat".
Selamat menyimak....!
Dan info-info ini akan didukung macam photo Peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW dari Masjid Jami Al Ikhlas di atas, karena di Tahun ini
di tempat inilah penulis memperingatinya.
Dan anda pembaca ditemani oleh, Salawat Nabi, "Ya Nabi Salam Alaika".
Pertanyaan :
Apakah yang menjadi dasar pemikiran atau alasan Islam mengadakan
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
_________________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://id-id.facebook.com/notes/muhammad-khanafi/dasar-hukum-pelaksanaan-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw/213956468765344
Mengatakan :
.Tidak layak seorang yang berakal bertanya,“Mengapa kalian memperingatinya?
”Karena, seolah-olah ia bertanya,“Mengapa kalian bergembira dengan adanya
Nabi SAW?” Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang muslim
yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan
Allah?
Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak membutuhkan
jawaban. Seandainya pun saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya
menjawabnya demikian, “Saya memperingatinya karena saya gembira dan
bahagia dengan beliau, saya gembira dengan beliau karena saya
mencintainya, dan saya mencintainya karena saya seorang mukmin”.
Kedua, yang kita maksud dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk
mendengarkan sirah beliau dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri
beliau, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-
orang fakir dan orang-orang yang membutuhkan, serta menggembirakan
hati orang-orang yang mencintai beliau.
Ketiga,
kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada
malam tertentu dan dengan cara tertentu yang dinyatakan oleh nash-
nash syariat secara jelas, sebagaimana halnya shalat, puasa, dan
ibadah yang lain. Tidak demikian. Peringatan Maulid tidak seperti
shalat, puasa, dan ibadah. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang
peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya
serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian
semampu kita, terutama pada bulan Maulid. Keempat, berkumpulnya orang
untuk memperingati acara ini adalah sarana terbesar untuk dakwah,
dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh dilewatkan.
Bahkan, para dai dan ulama wajib mengingatkan umat tentang Nabi,baik
akhlaqnya,hal ihwalnya, sirahnya,muamalahnya,maupun ibadahnya,di samping
menasihati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan
mereka dari bala, bid’ah,keburukan,dan fitnah.
Jika peringatan maulid itu dalam rangka mengingat kembali sejarah
kehidupan Rasulullah saw., mengingat kepribadian beliau yang agung,
mengingat misinya yang universal dan abadi, misi yang Allah tegaskan
sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ketika acara maulid seperti demikian,
alasan apa masih disebut dengan bid’ah? dan setiap bid’ah pasti sesat,
dan setiap yang sesat pasti masuk neraka, tidak semuanya benar.!
Sebagai pembuka dalam pembahasan memperingati Maulid Nabi SAW,ada
baiknya kita kutip perkataan seorang ulama kharismatik dari Universitas
Al-Azhar Mesir Imam Mutawalli Sha`Rawi dalam bukunya al-Fikr Ma’idat
al-Islamiyya ” Jika makhluk hidup bahagia atas kelahiran Nabi nya itu
dan semua tanaman senang atas kelahirannya, semua binatang senang atas
kelahirannya semua malaikat senang atas kelahirannya, dan semua jin
senang atas kelahirannya, mengapa engkau mencegah kami dari yang bahagia
atas kelahirannya? “ (untuk menjawab pendapat orang orang yang tidak
memperbolehkan perayaan Maulid Nabi).
Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada
kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada
alam semesta. Allah SWT berfirman:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih
baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58)
_______________________________________________________________________
Pertanyaan :
Adakah dalil-dalil yang dapat menguatkan dasar-dasar pimikiran
Islami di atas, khsusnya bagi kita kalangan NU ini...?
_______________________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://id-id.facebook.com/notes/muhammad-khanafi/dasar-hukum-pelaksanaan-peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw/213956468765344
Mengatakan :
B. DALIL-DALIL MAULID
Banyak dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagaimana ada banyak alasan
dan argumentasi pula untuk tidak merayakan tradisi ini.
Diantara dalil-dalil yang bisa kita jadikan sebagai dasar diperbolehkannya
memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah:
1. Firman Allah SWT:
ﻗُﻞْ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ ﻓَﺒِﺬَﻟِﻚَ ﻓَﻠْﻴَﻔْﺮَﺣُﻮﺍْ ﻫُﻮَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِّﻤَّﺎ ﻳَﺠْﻤَﻌُﻮﻥَ
“ Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih
baik dari apa yang mereka kumpulkan. ’” (QS.Yunus:58).
Jadi, Allah SWT menyuruh kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya,
sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana
tersebut dalam Al-Quran, “Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan
sebagai rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’: 107).
Dalam sebuah hadist disebutkan:
وذكر السهيلي أن العباس بن عبد المطلب رضي الله عنه قال : لما مات أبو لهب رأيته في منامي بعد حول في شر حال فقال ما لقيت بعدكم راحة الا أن العذاب يخفف عني كل يوم اثنين قال وذلك أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد يوم الإثنين وكانت ثويبة بشرت أبا لهب بمولده فاعتقها .
As-Suhaeli telah menyebutkan” bahawa Abbas bin Abdul mutholibmelihat
abu lahab dalam mimpinya,dan Abbas bertanya padanya,”Bagaimana keadaanmu?
Abu lahab menjawab, di neraka, cuma setiap senin siksaku diringankan
karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran
Rasul saw.”(shahih bukhari hadits no.4813, sunan Baihaqi al-kubra hadits
no.13701, syi’bul Iman no.281, fathul Baari al-Masyhur juz 11 hal431)
Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan
dengan beliau. Bahkan orang kafir saja mendapatkan manfaat dengan
kegembiraan itu (Ketika Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab, paman
Nabi, menyampaikan berita gembira tentang kelahiran sang Cahaya Alam
Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka cita.
Dan karena kegembiraannya, kelak di alam baqa’ siksa atas dirinya
diringankan setiap hari Senin tiba.
Demikianlah rahmat Allah terhadap siapa pun yang bergembira atas
kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka
jika kepada seorang yang kafir pun Allah merahmati, karena
kegembiraannya atas kelahiran sang Nabi, bagaimanakah kiranya
anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?
2. Beliau sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada
Allah pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.Rasulullah
SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa
setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa
untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲْ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺳُﺌِﻞَ ﻋَﻦْ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺈِﺛْﻨَﻴْﻦِ ﻓَﻘَﺎﻝَ” :ﻓِﻴْﻪِ ﻭُﻟِﺪْﺕُ ﻭَﻓِﻴْﻪِ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋَﻠَﻲَّ . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
“ Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah
ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada
hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku. ” (H.R. Muslim)
3. Firman Allah :
وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-
kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.. (Hud :120)” Dari ayat ini
nyatalah bahwa hikmah dikisahkannya para rasul adalah untuk meneguhkan
hati Nabi. Tidak diragukan lagi bahwa saat ini kita pun butuh untuk
meneguhkan hati kita dengan berita-berita tentang beliau, lebih dari
kebutuhan beliau akan kisah para nabi sebelumnya
4. Peringatan Maulid Nabi SAW mendorong orang untuk membaca shalawat,
dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala, Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً)الأحزاب
( “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi.
Wahai orang-orang yang beriman,bershalawatlah kalian untuknya dan
ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (QS Al-Ahzab: 56).
Apa saja yang mendorong orang untuk melakukan sesuatu yang dituntut
oleh syara’, berarti hal itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak
manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya
5. Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat
sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari ‘at Islam.
Rasulullah bersabda:
ﻣَﻦْ ﺳَﻦَّ ﻓﻲِ ﺍْﻹِﺳْـﻼَﻡِ ﺳُﻨَّﺔً ﺣَﺴَﻨـَﺔً ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﺟْﺮُﻫَﺎ ﻭَﺃَﺟْﺮُ ﻣَﻦْ ﻋَﻤِﻞَ ﺑِﻬَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻩُ ﻣِﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻘُﺺَ ﻣِﻦْ ﺃُﺟُﻮْﺭِﻫِﻢْ ﺷَﻰْﺀٌ (ﺭﻭﺍﻩﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ )
“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebua perkara baik
maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan
ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya,
tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun “. (HR.Muslim dalam kitab
Shahihnya). Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat
Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang
tidak bertentangan dengan al-Qur ‘an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’.
Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali
tidak menyalahi satu- pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan
demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk
mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan
Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah
berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik
yang belum pernah ada pada masa Nabi.
6. Dalam peringatan Maulid disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-
mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadi beliau. Bukankah
kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk meneladaninya,
mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya. Kitab-kitab Maulid
menyampaikan semuanya dengan lengkap.
7. Peringatan Maulid merupakan ungkapan membalas jasa beliau dengan
menunaikan sebagian kewajiban kita kepada beliau dengan menjelaskan
sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaqnya yang utama.Dulu, di masa
Nabi, para penyair datang kepada beliau melantunkan qashidah-qashidah
yang memujinya.
Nabi ridha (senang) dengan apa yang mereka lakukan dan memberikan
balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan. Jika beliau ridha
dengan orang yang memujinya, bagaimana beliau tidak ridha dengan
orang yang mengumpulkan keterangan tentang perangai-perangai beliau
yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepada beliau, yakni
dengan manarik kecintaannya dan keridhaannya.
8. Mengenal perangai beliau, mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya
(kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang
rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menimbulkan iman yang sempurna
kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.Manusia itu diciptakan
menyukai hal-hal yang indah, balk fisik (tubuh) maupun akhlaq, ilmu
maupun amal, keadaan maupun keyakinan.
Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih
utama dibandingkan akhlaq dan perangai Nabi. Menambah kecintaan dan
menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara’. Maka,
apa saja yang memunculkannya juga merupakan tuntutan agama.
9. Mengagungkan Nabi SAW itu disyariatkan. Dan bahagia dengan hari
kelahiran beliau dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan,
berkumpul untuk mengingat beliau, serta memuliakan orang-orang fakir,
adalah tampilan pengagungan, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling
nyata.
10. Dalam ucapan Nabi SAW tentang keutamaan hari Jum’at, disebutkan
bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan:”
Hal itu menunjukkan dimuliakannya waktu ketika seorang nabi dilahirkan.
Maka bagaimana dengan hari di lahirkannya nabi yang paling utama dan
rasul yang paling mulla?
11. Peringatan Maulid adalah perkara yang dipandang bagus oleh para
ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua
tempat. Karena itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan qaidah yang
diambil dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud, “Apa yang
dipandang balk oleh kaum muslimin, ia pun balk di sisi Allah; dan apa
yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.”
12. Dalam peringatan Maulid tercakup berkumpulnya umat, dzikir, sedekah,
dan pengagungan kepada Nabi SAW. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh
syara’ dan terpuji.
13. Tidak semua yang tidak pernah dilakukan para salaf dan tidak ada
di awal Islam berarti bid’ah yang munkar dan buruk, yang haram untuk
dilakukan dan wajib untuk ditentang. Melainkan apa yang “baru” itu
(yang belum pernah dilakukan) harus dinilai berdasarkan dalii-dalil
syara’.
14. Tidak semua bid’ah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah
pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Abu Bakar, Umar, dan Zaid, dan
penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya
para sahabat yang hafal Al-Quran. Haram pula apa yang dilakukan Umar
ketika mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan
shalat Tarawih, padahal ia mengatakan, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.
” Banyak lagi perbuatan baik yang sangat dibutuhkan umat akan dikatakan
bid’ah yang haram apabila semua bid’ah itu diharamkan'.
15. Peringatan Maulid Nabi, meskipun tidak ada di zaman Rasulullah SAW,
sehingga merupakan bid’ah, adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang balk),
karena ia tercakup di dalam dalil-dalil syara’ dan kaidah-kaidah
kulliyyah (yang bersifat global).Jadi, peringatan Maulid itu bid’ah
jika kita hanya memandang bentuknya, bukan perinaan-perinaan amalan
yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas),
karena amalan-amalan itu juga ada di masa Nabi.
16. Semua yang tidak ada pada awal masa Islam dalam bentuknya tetapi
perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Karena,
apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut
oleh syara’.
17. Imam Asy-Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada
atau dilakukan di masa Nabi SAW) dan bertentangan dengan Kitabullah,
sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah
yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan
dengan yang tersebut itu, adalah terpuji
18. Setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan tidak
dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu
kemunkaran,itu termasuk ajaran agama.
19. Memperingati Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan
(kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan
dalam Islam. Sebagaimana yang Anda lihat, sebagian besar amaliah
haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji
yang telah lalu.
20. Semua yang disebutkan sebelumnya tentang dibolehkannya secara
syariat peringatan Maulid Nabi SAW hanyalah pada peringatan-peringatan
yang tidak disertai perbuatan-perbuatan munkar yang tercela, yang wajib
ditentang.
Adapun jika peringatan Maulid mengandung hal-hal yang disertai sesuatu
yang wajib diingkari, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan,
dilakukannya perbuatanperbuatan yang terlarang, dan banyaknya pemborosan
dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak diridhai Shahibul Maulid, tak
diragukan lagi bahwa itu diharamkan. Tetapi keharamannya itu bukan
pada peringatan Maulidnya itu sendiri, melainkan pada hal-hal yang
terlarang tersebut.
____________________________________________________________
Pertanyaan :
Bolehkah melagukan bacaan Al Qur'an pada saat Peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW
____________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://salafytobat.wordpress.com/category/pembacaan-syair-lagu-lagu-dalam-maulid-nabi/
Seperti yang ditulis oleh Ibnu Qayyim didalam kitabnya, ” Allah
memberikan izin kepada Nabi saw agar membaca al-Quran dengan
berlagu . Pada suatu hari Abu Musa al-Ash’ari sedang membaca
al-Quran dengan berlagu dan suara yang merdu dan ketika itu Nabi saw
sedang mendengar bacaan beliau.
Setelah beliau selesai mengaji, Nabi saw mengucapkan tahniah kepada
beliau karena bacaan beliau yang begitu merdu dan baginda bersabda,
” Engkau mempunyai suara yang merdu ” Dan baginda saw bersabda lagi
bahwa Abu Musa al-Ash’ari telah dikaruniai Allah ‘Mizmar’ (seruling)
diantara mizmar-mizmar Nabi Daud. Dan Abu Musa pun berkata,”Ya Rasulullah
jika aku tahu yang engkau sedang mendengarkan bacaanku niscaya aku
akan membaca dengan suara yang lebih merdu dan lagu yang lebih enak
lagi yang engkau belum pernah dengar lagi.”
Ibnu Qayyim menulis lagi,”Nabi saw bersabda ,
” Hiasilah al-Quran dengan suara kamu,” dan
“Siapa-siapa yang tidak melagukan al-Quran bukanlah dari kalangan kami.”
Ibnu Qayyim pula memberikan komentar, “Untuk menyukai suara yang merdu
adalah dibenarkan seperti juga kita menyukai pemandangan yang indah,
gunung-ganang, alam semesta ataupun harum-haruman dan wangi-wangian
ataupun hidangan yang lazat selama mana tidak melanggar batas-batas
shari’a. Jika mendengar suara yang merdu itu haram, maka haram
jugalah perkara-perkara yang telah disebutkan tadi.
_____________________________________________________________
Pertanyaan :
Apakah maksud berdiri pada saat pembaccan Shalawat Nabi di
acara-acara peringatan Mailid Nabi Muhammad SAW
______________________________________________________________
Jawaban :
Para kaum muslimin muslimat, situs dengan alamat :
http://syechkersmania.blogspot.com/2012/11/pembacaan-maulid-nabi-dengan-berdiri.html
mengatakan :
BERDIRI SAAT PEMBACAAN MAULID NABI MUHAMMAD YANG
DILAKUKAN OLEH PARA ALIM ULAMA BERTUJUAN UNTUK
MEMULIAKAN DAN MENGAGUNGKAN BELIAU,
BUKAN DENGAN MAKSUD LAINNYA
فائدة: جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه يقومون تعظيما له وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي وقد فعل ذلك كثير من علماء الأمة الذين يقتدى بهم اه
FAEDAH
Telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan
kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan,
berdiri semacam ini dianggap bagus karena didalamnya mengandung
pengagungan terhadap Nabi, dan yang demikian telah dikerjakan oleh
mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
Abu Bakar Muhammad Syathaa ad-Dimyaathi “ I’aanah at-Thoolibiin III/363
ومن الفوائد انه جرت عادة كثير من الناس اذا سمعوا بذكر وضعه صلى الله عليه وسلم أن يقوموا تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام بدعة لا أصل لها : أي لكن هي بدعة حسنة , لانه ليس كل بدعة مذمومة . وقد قال سيدنا عمر رضي الله تعالى عنه في اجتماع الناس لصلاة التراويح : نعمت البدعة .
Al-Allaamah Burhanuddin Al-Halaby berkata “Termasuk faedah-faedah
yang biasa terjadi dikebanyakan masyarakat adalah saat mereka mendengar
disebutkan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam,
mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, Sesungguhnya berdiri
semacam ini termasuk bidah yang tidak ada asalnya namun ia tergolong
bidah yang baik karena tidak setiap bidah itu tercela, adalah sayyidina
Umar ra berkata saat mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat
taraweh “Sebaik-baiknya bidah adalah yang ini”, dan yang demikian telah
dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
As-Sirah al-Halabiyyah I/136
"جرت العادة بأنه إذا ساق الوعاظ مولده صلى الله عليه وسلم وذكروا وضع أمه له قام الناس عند ذلك تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام بدعة حسنة لما فيه من إظهار السرور والتعظيم له صلى الله عليه وسلم بل مستحبة لم غلب عليه الحب والإجلال لهذا النبي الكريم عليه أفضل الصلاة وأتم التسليم.
Berkata al-Allaamah an-Nabhaany “Telah menjadi kebiasaan saat
para penasehat menghaturkan bacaan Maulid Nabi kala tiba pada
kalimah وضع أمه له (Beliau dilahirkan oleh ibunya), orang-orang berdiri
untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini bidah hasanah
karena didalamnyamengandung menampakkan kebahagiaan dan pengagungan
pada Nabi bahkan dapat tergolong sunah saat dilakukan dengan penuh
rasa suka cita dan pengagungan pada Nabi”
Jawaahir al-Bihaar III/383
قال الامام أبو شامة ، شيخ الامام النووي : ومن أحسن ما ابتدع في زماننا ما يفعل كل عام في اليوم الموافق ليوم مولده ( ص ) من الصدقات والمعروف ، وإظهار الزينة والسرور ، فإن ذلك مع مافيه من الإحسان للفقراء مشعر بمحبته ( ص ) ، وتعظيمه في قلب فاعل ذلك ، وشكر الله على ما منّ به من إيجاد رسوله ( ص ) ، الذي أرسله رحمة للعالمين
Berkata Abu Syaamah Guru Imam an-Nawaawy “Sebaik-baik bidah yang
terjadi dizaman kami adalah segala yang dikerjakan setiap tahun
bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad baik berupa shadaqah
dan kebaikan-kebaikan lainnya, menampakkan kebahagiaan dan hiasan,
sungguh yang demikian bila didalamnya termuat berbuat kebajikan
pada orang-orang fakir berarti menampakkan perasaan suka cita,
mengagungkan serta wujud rasa syukur pada Allah atas anugerah
berupa zhahirnya Nabi Muhammad yang telah Ia utus sebagai rahmat
bagi semua Alam”
as-Sairah al-Halabiyyah I/83-84
______________________________________________________________________
Pertanyaan :
Bolehkah bergendang, bernasyid, berqasidah pada saat pelaksanaan
peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
______________________________________________________________________
Jawab :
Situs dengan alamat :
https://salafytobat.wordpress.com/category/pembacaan-syair-lagu-lagu-dalam-maulid-nabi/
Nabi Membenarkan Permainan Gendang Yang disertai Niat Yang Baik
Seorang Muhaddits, Ibnu ‘Abbad telah memberikan fatwa berikut didalam
kitabnya, Beliau memulakan dengan sebuah hadits,” Seorang wanita telah
datang menemui Nabi dikala baginda baru pulang dari medan peperangan,
dan wanita itu pun berkata :
” Ya Rasulullah , aku telah bernazar jika sekiranya, Allah mendatangkan
engkau kembali dalam keadaan selamat, aku akan bermain gendang disebelah
mu.” Nabi pun bersabda,” Tunaikanlah nazar mu.” Hadits ini terdapat
didalam riwayat Abu Dawud, Tirmidhi dan Imam Ahmad.
Ibnu ‘Abbas pula menulis, ” Tidak dinafikan bahwa main gendang merupakan
salah satu cara hiburan walaupun Nabi membenarkannya untuk memenuhi
nazarnya. Ini adalah karena baginda niat wanita itu adalah untuk meramaikan
kepulangan baginda dan beliau mempunyai niat yang baik bukannya dengan
niat untuk melakukan sesuatu yang tidak baik ataupun menyia-nyiakan waktu.
Oleh karena itu, jika kita meryakan hari kelahiran Nabi dengan niat
yang baik, dengan membaca sirah dan memuji baginda, maka diterima dan
dibenarkan.
__________________
Penutup
__________________
Demikian yang dapat penulis sampaikan lewat blog Galeri "MSAD" Sipirok
Mashali ini, semoga dapat memperluas wawasan kita pun semoga dapat lebih
meningkatkan kecintaan kita pada Nabi Basar Muhammad SAW.
Dan sebagai penutup....!
Mohon ijin pada DKM, PHBI-nya dan Para Remaja Islamnya Masjid Jami
Al Ikhlas, Pasir Jambu Bogor untuk memperkenalkan Masjid Srialam Dunia
Sipirok Mashali - Tapanuli Selatan.
..dan...
Selamat Memperingati Mulid Nabi Besar Muhammad SAW 1436 H
Cat :
Mohon ijin pada para kaum muslimin muslimat yang ikut dalam
Perayaan Maulid Nabi tersebut photonya di postingkan di blog ini.
Trims...!
No comments:
Post a Comment