#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Memahami qurbannya para perantau yang diwakilkan) ___________________________________________________
Para kawan...! As. Wr. Wb.
Langusung saja pada inti persoalannya, "Bisakah orang yang tinggal diperantauan berqurban di kampung halamannya...?" adalah hal yang mau saya jawab lewat
tulisan ini. Berikut kutipan dari Yahoo Group :
(Memahami qurbannya para perantau yang diwakilkan) ___________________________________________________
Para kawan...! As. Wr. Wb.
Langusung saja pada inti persoalannya, "Bisakah orang yang tinggal diperantauan berqurban di kampung halamannya...?" adalah hal yang mau saya jawab lewat
tulisan ini. Berikut kutipan dari Yahoo Group :
Assalaamu'alaikum warahmatullah
Ikhwah fillah, mo nanya :
Kalo kita mau berqurban, di manakah tempat berqurban yang lebih baik?
apakah di kampung halaman, atau di tempat tinggal di perantauan, atau
di tempat bencana / daerah2 miskin ?
Barakallohu fikum
-Arief-
Ini jawabannya kawan :
wa alaikumus salam wr wb:
1. Pertama, qurban itu hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan
banget);
2. Sunnahnya, qurban disembelih sendiri. Namun jika tidak bisa, baik
karena belum biasa atau takut darah dan sebagainya, maka boleh saja
diwakilkan.
3. Tempat, sebenarnya terkait manfaat dan kemubadziran. Sebenarnya
siapapun boleh makan daging qurban, muslim kaya, muslim miskin, bahkan
orang kafir pun boleh. (Lihat fatwa Lajnah daimah, Ibn Baaz).
Namun anda pasti akan dibilang tidak ukhuwah jika makan daging qurban
sampai berlebihan padahal tiap minggu makan daging namun di kanan kiri
anda ada tetangga yang miskin papa, kere, dan jelata, apalagi saudara
anda semuslim yang kena musibah. Mereka butuh bantuan, bantulah mereka
dengan apa yang anda mampu, seperti doa, dana, pakaian, makanan,
daging qurban, kalau anda mampu sekali maka buatkan mereka rumah, tentu
itu lebih bagus.Bukankah salafus shalih adalah orang-orang yang paling
pertama berbuat baik kepada muslim yang lain?
wallahu a'lam
Para kawan...! Yang saya tangkap dari jawaban ustat diatas adalah :
- Anak rantau itu boleh berqurban di kampung halamannya. Dalam
situs islami dikatakan :
"Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan
wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam
perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji."
Pada yaho group dikatakan juga :
Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri,
namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Hal ini berdasarkan hadits Ali
bin Abi Thalib di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat
qurban Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa
onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan
kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih. (lihat Ahkaamul Idain, 32).
- Boleh tidak dilihat/dihadiri karena sesuatu alasan
- Di pilihnya kampung halaman (atu tempat lain) kita berqurban itu
tergantung pada manfaat dan kemu badzirannya.
___________________________________
Suami Berqurban di Kampung Halaman
___________________________________
Para kawan ini kutipan dari salah satu situs dari seorang istri pada
suaminya yang berqurban di kampung halaman :
...Idul Adha kali ini aku masih di perantauan, bersama suami. (suamiku)
berkurban di kampung halaman, ga kebagian daging qurban pas hari raya,
tapi tetap mengharapkan kiriman abon buatan ibu seperti tahun sebelumnya
hehe...
Biar terasa Hari Raya Idul Adha, aku jajan sate aja, terus besoknya jajan
pizza meat lovers, eh hari selanjutnya dapet undangan makan rendang di
rumah teman. Alhamdulillah :))
Apapun makna Idul Adha menurutmu dan bagaimana pun cara kamu
merayakannya, ingatlah QS 22:3. eh, jadi inget juga QS 2:183 (tentang Puasa).
maaf aku bukan ahli tafsir, tapi kalo ku perhatikan, perintah puasa itu supaya
orang bertakwa, nah kalo perintah berkurban itu adalah ujian bagi ketakwaan
seseorang. Bener ga?
_____________
Kesimpulan
_____________
Para kawan...! dari uraian-uraian diatas dapat saya simpulkan, bagi kita
anak rantau bisa berqurban dikampung halaman dengan cara diwakilkan,
tetapi sebaiknya tidak diwakilkan.
Wassalam...!
_______________________________________________________
Cat : Tulisan ini hanyalah pandangan pribadi terhadap bebarapa
situs internet. Silakan rujuk sumber aslinya untuk pendalaman
penget ahuaanya.(rps).
Ikhwah fillah, mo nanya :
Kalo kita mau berqurban, di manakah tempat berqurban yang lebih baik?
apakah di kampung halaman, atau di tempat tinggal di perantauan, atau
di tempat bencana / daerah2 miskin ?
Barakallohu fikum
-Arief-
Ini jawabannya kawan :
wa alaikumus salam wr wb:
1. Pertama, qurban itu hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan
banget);
2. Sunnahnya, qurban disembelih sendiri. Namun jika tidak bisa, baik
karena belum biasa atau takut darah dan sebagainya, maka boleh saja
diwakilkan.
3. Tempat, sebenarnya terkait manfaat dan kemubadziran. Sebenarnya
siapapun boleh makan daging qurban, muslim kaya, muslim miskin, bahkan
orang kafir pun boleh. (Lihat fatwa Lajnah daimah, Ibn Baaz).
Namun anda pasti akan dibilang tidak ukhuwah jika makan daging qurban
sampai berlebihan padahal tiap minggu makan daging namun di kanan kiri
anda ada tetangga yang miskin papa, kere, dan jelata, apalagi saudara
anda semuslim yang kena musibah. Mereka butuh bantuan, bantulah mereka
dengan apa yang anda mampu, seperti doa, dana, pakaian, makanan,
daging qurban, kalau anda mampu sekali maka buatkan mereka rumah, tentu
itu lebih bagus.Bukankah salafus shalih adalah orang-orang yang paling
pertama berbuat baik kepada muslim yang lain?
wallahu a'lam
Para kawan...! Yang saya tangkap dari jawaban ustat diatas adalah :
- Anak rantau itu boleh berqurban di kampung halamannya. Dalam
situs islami dikatakan :
"Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan
wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam
perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji."
Pada yaho group dikatakan juga :
Disunnahkan bagi shohibul qurban untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri,
namun boleh diwakilkan kepada orang lain. Hal ini berdasarkan hadits Ali
bin Abi Thalib di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat
qurban Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah menyembelih beberapa
onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan
kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih. (lihat Ahkaamul Idain, 32).
- Boleh tidak dilihat/dihadiri karena sesuatu alasan
- Di pilihnya kampung halaman (atu tempat lain) kita berqurban itu
tergantung pada manfaat dan kemu badzirannya.
___________________________________
Suami Berqurban di Kampung Halaman
___________________________________
Para kawan ini kutipan dari salah satu situs dari seorang istri pada
suaminya yang berqurban di kampung halaman :
...Idul Adha kali ini aku masih di perantauan, bersama suami. (suamiku)
berkurban di kampung halaman, ga kebagian daging qurban pas hari raya,
tapi tetap mengharapkan kiriman abon buatan ibu seperti tahun sebelumnya
hehe...
Biar terasa Hari Raya Idul Adha, aku jajan sate aja, terus besoknya jajan
pizza meat lovers, eh hari selanjutnya dapet undangan makan rendang di
rumah teman. Alhamdulillah :))
Apapun makna Idul Adha menurutmu dan bagaimana pun cara kamu
merayakannya, ingatlah QS 22:3. eh, jadi inget juga QS 2:183 (tentang Puasa).
maaf aku bukan ahli tafsir, tapi kalo ku perhatikan, perintah puasa itu supaya
orang bertakwa, nah kalo perintah berkurban itu adalah ujian bagi ketakwaan
seseorang. Bener ga?
_____________
Kesimpulan
_____________
Para kawan...! dari uraian-uraian diatas dapat saya simpulkan, bagi kita
anak rantau bisa berqurban dikampung halaman dengan cara diwakilkan,
tetapi sebaiknya tidak diwakilkan.
Wassalam...!
_______________________________________________________
Cat : Tulisan ini hanyalah pandangan pribadi terhadap bebarapa
situs internet. Silakan rujuk sumber aslinya untuk pendalaman
penget ahuaanya.(rps).
PopCash.net
No comments:
Post a Comment